Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Anindya Bakrie Ilegal

Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Anindya Bakrie Ilegal

Terkini | sindonews | Minggu, 15 September 2024 - 17:22
share

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid angkat bicara secara tegas atas Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang memutuskan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin yang baru. Lantaran Arsjad masih menjabat sebagai Ketua Umum Kadin hingga 2026, ia pun mengatakan Munaslub Kadin Anindya Bakrie sebagai penyelenggaraan ilegal.

Arsjad mengatakan, pihaknya tetap berpegang teguh dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. AD/ART Kadin, lanjut Arsjad, sudah berlandaskan Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 2022.

Baca Juga : Kisruh Jabatan Ketua Umum Kadin, Dua Kubu Gelar Pernyataan Sikap Siang Ini

“Hanya ada Satu Kadin Indonesia, yaitu Kadin Indonesia yang dasar penyelenggaraannya ditetapkan melalui Undang-Undang 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022," jelas Arsjad dalam jumpa persnya, Minggu (15/9/2024).

Arsjad menegaskan, atas dasar keputusan Kadin Indonesia yang menyatakan Munaslub Anindya Bakrie tersebut sebagai ilegal karena tidak berlandaskan AD/ART.

"Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan Munaslub harus tunduk dan taat kepada ketentuan UU dan mandat AD/ART,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arsjad mengatakan jabatan yang dia ampu, telah disepakati secara mutlak dan aklamasi berdasarkan Keputusan bersama dalam Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Pada kesempatan ini, telah hadir bersama saya sejumlah pengurus, juga 21 Ketua Umum Kadin Provinsi, serta perwakilan dari Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia," sambung Arsjad.

"Saya mengajak, mari sama-sama kita patuhi dan tegakkan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku bagi kemajuan organisasi dunia usaha yang berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah dia.

Sebelumnya, Atas perihal penyelenggaraan Munaslub yang dihelat pada Sabtu (14/9/2024) di ST. Regis Hotel kemarin, Kadin yang digawangi oleh Arsjad Rasjid pun angkat bicara. Kubu Arsjad pun menghelat konferensi pers di Menara Kadin pada hari Minggu ini (15/9/2024), namun mendadak dibatalkan.

Lokasi konferensi pers pun dipindah ke Hotel JS Luwansa, yang lokasinya tak jauh dari Menara Kadin. Arsjad pun mengakui, konpers tersebut dihalangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Seperti teman-teman media ketahui, kami awalnya hendak mengadakan konferensi pers di Menara Kadin, lantai 3. Namun ada sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab menghalangi acara tersebut," ungkap Arsjad.

Arsjad menjelaskan, pihaknya tidak terima dengan penyelenggaraan Munaslub Kadin yang tidak bertanggung jawab kemarin. Dia mengatakan Kadin Indonesia tidak mengakui Munaslub tersebut.

"Kami tidak mengakui Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu kemarin. Hanya ada Satu Kadin Indonesia, organisasi yang independen dan diatur oleh Kepres Nomor 18 Tahun 2022," katanya.

Baca Juga : Kisruh Jabatan Ketua Umum Kadin, Dua Kubu Gelar Pernyataan Sikap Siang Ini

Arsjad menegaskan, Kadin Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur dengan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) yang sudah termaktub dalam landasan organisasi.

"Kami menyesalkan penyelenggaraan Munaslub tersebut. Jadi kami sampaikan, bersama dengan 21 Kadin daerah, Munaslub tersebut tidak sah," katanya.

Topik Menarik