Satgas PPDB Akan Libatkan Kejaksaan dan Polri, Wapres: Supaya Pengawasan Lebih Ketat

Satgas PPDB Akan Libatkan Kejaksaan dan Polri, Wapres: Supaya Pengawasan Lebih Ketat

Terkini | sindonews | Kamis, 4 Juli 2024 - 12:33
share

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons adanya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dengan melibatkan unsur Kejaksaan hingga Polri.

Wapres pun mengatakan bahwa dengan adanya Satgas PPDB ini agar pengawasan lebih ketat. Sehingga, tidak terjadi kecurangan dalam proses penerimaan siswa didik baru.

Baca juga: Usulan PPDB Zonasi Dihapus Diganti Seleksi Akademik, Apa Kemendikbud Setuju?“Soal Satgas PPDB, kalau memang itu mengawasi ini tidak juga berhasil, masih saja terjadi. Saya kira gak salah jadi (pembentukan) Satgas itu ya, supaya pengawasannya lebih ketat jadi lebih fokus untuk mengamati,” kata Wapres usai menghadiri Konferensi dan Expo Asian-Pacific Aquaculture 2024 di Grand City Convention dan Exhibition Hall Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/7/2024).

“Dan supaya membuat pihak yang akan melakukan (kecurangan) karena sudah ada satgas, itu berpikir kali-kalilah berpuluh kali untuk melakukan itu karena sudah ada lembaga yang langsung mengawasinya, memata-matai langsung sehingga bisa nanti berjalan dengan baik, saya kira itu,” pungkasnya.

Baca juga: PPDB Jabar Tahap 2 Diumumkan Jumat Besok, Ini Link dan Cara Daftar UlangnyaSebelumnya, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy telah melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Satgas PPDB.

“Saya sedang mengajukan pengusulan agar ada Satgas PPDB yang melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, dan dinas-dinas terkait mulai tingkat pusat sampai daerah,” ujar Muhadjir di kantornya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok Tanyakan Nasib Anaknya Tak Lolos PPDBMuhadjir pun mengatakan dia telah lapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Satgas PPDB ini. Bahkan, dalam waktu dekat akan dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur Satgas PPDB.

“Saya kemarin sudah matur kepada Bapak Presiden, saya sekarang sedang menunggu Kepresnya. Kalau nanti Kepresnya sudah turun, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menegakkan betul,” ujarnya.

Baca juga: PPDB SMA Banten 2024 Jalur Prestasi Dibuka hingga 5 Juli, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan bahwa dengan adanya Keppres ini khususnya melibatkan unsur Kejaksaan hingga Kepolisian maka akan ada instrumen untuk melakukan penindakan pelanggaran PPDB.

“Karena sekarang ini belum ada instrumen yang bisa kita gunakan untuk melakukan penindakan. Karena dari unsur kejaksaan, unsur kepolisian belum terlibat. Padahal kan jelas-jelas pelanggaran itu,” pungkasnya.

Topik Menarik