Pukul Wasit di PON XXI Aceh-Sumut 2024, Muhammad Rizki Saputra Dihukum 6 Bulan

Pukul Wasit di PON XXI Aceh-Sumut 2024, Muhammad Rizki Saputra Dihukum 6 Bulan

Olahraga | sidoarjo.inews.id | Senin, 16 September 2024 - 17:30
share

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Ketua HQ Panitia dan Pengarah (Panswasrah) Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh XXI Aceh-Sumut 2024, Suwarno, buka suara soal potensi hukuman yang diterima pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki Saputra, yang memukul wasit Eko Agus Sugiharto. Suwarno mengatakan, Muhammad Rizki Saputra minimal dihukum enam bulan larangan bertanding.

“Saya sudah melakukan koordinasi dengan TD (Technical Director) PSSI. Mereka menyatakan untuk atlet yang memukul wasit itu sanksinya mininmal mendapat hukumanlarangan bermain selama enam bulan,” kata Suwarno, dikutip dari okzone.com melalui ANTARA, Senin (16/9/2024).

Di sisi lain, Federasi Sepakbola Indonesia (PSSI) mendorong agar gelandang 19 tahun itu mendapatkan sanksi terberat. Alhasil, ada potensi Muhammad Rizki Saputra menerima hukuman larangan bertanding lebih dari enam bulan.

“Sementara itu, dari pihak PSSI mengatakan akan mendapatkan sanksi maksimal," lanjut Suwarno.

PSSI melalui sang Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengecam tindakan yang dilakukan Muhammad Rizki Saputra. Menurut Erick Thohir aksi pemukulan Muhammad Rizki Saputra kepada wasit merupakan tindakan kriminal.

"Memalukan. Sangat memalukan. PSSI akan mengusut tuntas peristiwa ini dan akan menjatuhkan sanksi terberat!" kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Okezone mengutip dari laman resmi PSSI.

 

Meski begitu, Erick Thohir juga menyalahkan wasit. Timnya di PSSI akan melakukan investigasi kepada wasit yang melakukan banyak keputusan kontroversial di laga perempatfinal sepakbola putra PON XXI Aceh-Sumut 2024, Sabtu 14 September 2024.

Sekadar diketahui, Muhammad Rizki Saputra melepaskan pukulan kepada wasit atas sejumlah keputusan kontoversial sang pengadil. Wasit tercatat memberikan tiga kartu merah kepada pemain Sulteng dan menghadiahkan dua penalti kepada personel Aceh.

Ketika waktu normal sedianya telah berakhir, wasit bahkan memberikan injury time sampai 13 menit. Puncak kekesalan Muhammad Rizki Saputra terjadi ketika wasit memberikan hadiah penalti kepada Aceh di menit 90+6. Padahal, dalam siaran ulang terlihat jelas, tak ada pelanggaran sama sekali di kotak terlarang.

Dari sinilah, Muhammad Rizki Saputra emosi dan langsung memukul wajah wasit. iNewsSidoarjo

Topik Menarik