Lapor Mas Wapres, Buat Ambil Ijazah Anak Harus Bayar Rp1 Juta, Salah Satu Aduan dari Warga
JAKARTA, iNewsSerpong.id -- "Lapor Mas Wapres". Salah satu aduan masyarakat yang diterima berasal dari seorang warga yang tidak bisa menebus ijazah anaknya yang telah lulus dari Sekolah Dasar (SD).
Warga yang mengajukan aduan tersebut bernama Latifa, tinggal di Cempaka Putih, Jakarta. Dia datang langsung ke Istana Wapres di Jalan Medan Merdeka Selatan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat untuk menyampaikan keluhannya.
Latifa menjelaskan, "Saya mengadu soal anak sekolah. Suami saya sakit sejak Februari, dan setelah pemilu dia didiagnosis dengan masalah jantung. Setelah menjalani istirahat, tidak lama kemudian dia terkena stroke, sehingga keadaan ekonomi kami terganggu. Akibatnya, kami tidak bisa menebus ijazah, yang tidak bisa dikeluarkan."
SD Rawasari Jakarta Pusat
Ijazah anak Latifa ditahan di SD Rawasari, Jakarta, di mana ia diharuskan membayar Rp1 juta untuk mengambilnya. "Ijazahnya ditahan di SD Rawasari di Jakarta. Harganya Rp1 juta untuk tebus ijazah," tambahnya.
Sebelum melapor ke Istana Wapres, Latifa terlebih dahulu mengadu ke Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jakarta dan kemudian mengetahui tentang layanan "Lapor Mas Wapres" dari kerabatnya.
Setelah melapor, dia diminta untuk menunggu sekitar seminggu untuk mendapatkan tindak lanjut.
Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" buka setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat yang ingin mengajukan aduan dapat datang langsung ke Istana Wapres atau menghubungi nomor WhatsApp 081117042207. (*)