Adu Argumen Anak Bos Rental Mobil Vs Kapolsek Cinangka: Laporan Terabaikan Berujung Penembakan Maut
TANGERANG, iNewsSemarang.id - Bos rental mobil berinisial IA (48) dan R (59) menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Disebutkan, korban sempat meminta pendampingan oleh pihak kepolisian sebelum penembakan maut tersebut terjadi.
Anak korban, Agam Muhammad Nasrudin mengungkapkan, mulanya korban tengah melacak mobil miliknya yang disewakan. Namun, mobil tersebut diduga telah berpindah tangan.
Agam menyebutkan, bahwa sebelum penembakan terjadi, pihaknya sempat meminta pendampingan dari Polsek Cinangka setempat lantaran mengetahui pelaku membawa senjata api. Akan tetapi, permintaan pendampingan itu ditolak.
“Kita inisiatif untuk minta pendampingan, karena kita tahu dia (pelaku) bawa senjata api. Setelah kita sowan ke Polsek ternyata yang jaga nggak mau bantu kita untuk pendampingan,” ungkap Agam.
Dia menambahkan, bahwa petugas pada saat itu sempat melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Cinangka. Akan tetapi, permintaan pendampingan itu tidak terwujud. “Kita pamit lagi ke Polsek untuk jalan lagi mengejar (mobil) Brio tersebut,” ujarnya.
Setelah menolak pendampingan, kata dia, pihak Polsek Cinangka justru menyarankan ayah dan rekan-rekannya untuk mengejar sendiri pelaku. Padahal ayahnya telah memberitahukan bahwa pelaku membawa senjata api.
"Bahkan petugas yang piket malam itu malah memberi saran kepada kami untuk mengejar atau mengambil mobil kita sendiri yang berjarak hanya dua kilometer dari polsek tersebut," katanya.
Polsek Cinangka, lanjut dia tetap menolak memberikan pendampingan dan mengira ayahnya merupakan pihak leasing.
Ayahnya ketika itu sempat membantah sebagai leasing dan berniat menunjukkan surat kendaraan namun pihak Polsek Cinangka tetap tidak mau melakukan pendampingan.
"Dari Polsek Cinangka mengira bahwa kami ini dari leasing tapi langsung dibantah ayah saya. Kita pemilik rental dan membawa bukti-bukti kepemilikan mobil, BPKB, STNK dan kunci serep tapi Polsek Cinangka menolak pendampingan ayah saya," katanya.
Namun, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan membantah pihaknya menolak memberikan bantuan. Saat itu, kata dia, korban bersama rekan-rekannya yang berjumlah tujuh orang datang ke Polsek Cinangka dengan menggunakan mobil yang tidak diketahui nomor polisinya.
“Yang mengaku dari leasing, yang bersangkutan menyampaikan maksudnya datang ke Polsek Cinangka yakni meminta bantuan/pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan Mobil karena masalah leasing/rental,” ujar Asep Iwan pada Jumat (3/1/2025).
Saat itu, anggota polisi Brigadir D selaku anggota piket mempertanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan di tarik tersebut. Akan tetapi, lanjut dia, yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat-surat tersebut. Selanjutnya, Asep Irwan menuturkan Brigadir D menghubunginya untuk meminta petunjuk.
“Kemudian (saya selaku) Kapolsek Cinangka memberikan arahan "Silahkan beri pemahaman kepada yang bersangkutan agar tidak salah paham, dan jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan/melanggar hukum karena akan mensita/menarik kendaraan untuk antisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut,” katanya.
Selanjutnya, salah satu diantara pria yang mendatangi Polsek Cinangka tersebut mengaku bahwa merupakan pemilik mobil rental tersebut. Kemudian, Brigadir D menyarankan agar yang bersangkutan untuk membuat laporan polisi.
“Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon,” jelasnya.