Fuji Polisikan Mantan Rekan Kerja usai 2 Somasinya Tak Digubris
JAKARTA - Fujianti Utami Putri kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada 27 Maret 2025. Kunjungan tersebut dilakukan Fuji setelah dua kali mensomasi mantan kerjanya terkait kasus dugaan penggelapan.
Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji mengatakan, terduga pelaku tak mengindahkan somasi yang mereka kirimkan. Padahal, somasi tersebut seharusnya menjadi jalan bagi mereka untuk berdamai.
“Ini tentu masalah serius. Sejujurnya, saya hanya ingin kasih pelajaran untuk dia agar tidak melakukan hal yang sama ke depannya,” ujar Fujianti Utami Putri kepada awak media di Jakarta Selatan, pada Kamis (27/3/2025).
Setelah dua somasinya tak direspons, Fuji pun resmi melaporkan mantan rekan kerjanya tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia mengaku, tak ingin terus dianggap remeh oleh orang tersebut.
“Karena kasusnya sudah lama, aku tak mau orang itu terus meremehkan aku. Intinya, aku enggak mau kejadian seperti ini terulang lagi. Aku tak mau dicurangi lagi,” katanya.
Fuji mengaku, saat ini hanya ingin fokus membuat laporan polisi. Dia belum ingin membahas soal kerugian yang dialaminya akibat tindak penggelapan yang dilakukan mantan rekan kerjanya tersebut.
“Intinya, sudah capek-capek kerja tapi uangnya malah enggak ada hasilnya. Kesal saja gitu kan merugikan banget karena artinya aku enggak dapat apa-apa,” ujarnya.
Putri Haji Faisal itu mengaku, terduga pelaku penggelapan dananya merupakan agensi yang pernah bekerja sama dengan Batara, mantan manajernya yang kini mendekam di balik jeruji besi karena kasus serupa.**