Candra Darusman: EO dan Promotor Paling Sulit Membayar Royalti
JAKARTA – Musisi sekaligus pencipta lagu Candra Darusman menghadiri diskusi terbuka yang digelar oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/2/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti polemik pembayaran royalti yang hingga kini masih menjadi persoalan besar di industri musik Tanah Air.
Berdasarkan pengalamannya saat bekerja di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pada tahun 1991, Candra mengungkapkan bahwa saat itu ia berhasil mengumpulkan royalti senilai Rp450 juta per tahun, dengan biaya operasional mencapai 50 persen. Namun, sejak dulu sudah ada kendala dalam penagihan royalti, terutama dari promotor dan penyelenggara acara.
"Radio, televisi, dan tempat karaoke itu patuh membayar royalti. Tapi yang paling sulit itu event organizer (EO) dan promotor. Dari dulu, menagih royalti ke promotor itu yang paling susah," ujar Candra Darusman.
Candra juga mengungkapkan akar permasalahan yang menyebabkan promotor dan EO sulit membayar royalti. Salah satu faktornya adalah tingginya biaya produksi acara yang sering kali tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh.
"Kita harus melihat ini secara terbuka. Setelah bertahun-tahun mempelajari, ternyata EO juga menghadapi masalah. Intinya, mereka sering kali terkena banyak biaya dari berbagai pihak. Sampai akhirnya, mereka mengeluh, 'boro-boro bayar royalti pencipta lagu, kami saja sudah kewalahan membayar yang lain’," jelasnya.
Meskipun memahami kendala yang dihadapi promotor dan EO, Candra menegaskan bahwa alasan keuangan tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menghindari pembayaran royalti bagi para pencipta lagu. Menurutnya, jika semua pihak yang menggunakan karya musik taat pada aturan, polemik seputar royalti tidak akan terus berulang.
"Kalau semua pengguna lagu mematuhi peraturan yang ada, insiden seperti ini tidak akan terjadi," tutupnya.