Tamara Tyasmara Bersyukur Banding Yudha Arfandi Ditolak: Aku Harap Tuntutannya Lebih dari 20 Tahun

Tamara Tyasmara Bersyukur Banding Yudha Arfandi Ditolak: Aku Harap Tuntutannya Lebih dari 20 Tahun

Seleb | sindonews | Selasa, 28 Januari 2025 - 15:20
share

JAKARTA - Tamara Tyasmara bersyukur banding Yudha Arfandi ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait vonis 20 tahun penjara kasus pembunuhan anak di bawah umur yang menimpa Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.

Tamara Tyasmara mengatakan saat ini kasusnya memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA). Sebagai ibu korban, perjuangan Tamara mulai terasa, meski dia masih harus terus berjuang hingga Yudha Arfandi mendapatkan hukuman setimpal.

"Untuk banding udah ada hasilnya, hasilnya itu tetap pada keputusan PN Jaktim, jadi Pengadilan Tinggi nentuin tetep 20 tahun, tapi sekarang JPU sedang pengajuan kasasi. Jadi sekarang ke Mahkamah Agung," kata Tamara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.

"Masih terus jalan mohon doanya aja semua prosesnya berjalan lancar. Kita masih berjuang karena memang banding udah selesai ternyata oh masih ada kasasi lagi. Jadi sekarang tim JPU kan mau nuntut yang seberat-beratnya, jadi aku berharap tuntutannya lebih berat dari 20 tahun," ucap dia lagi.

Tamara berharap kasasi JPU diterima sehingga Yudha bisa mendapat hukuman mati. Menurutnya, vonis penjara masih kurang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan Yudha terhadap Dante.

"Inginnya hukumannya sesuai dengan tuntutan JPU, kan JPU nuntutnya hukuman mati, ya kita penginnya itu, yang seberat-beratnya," tuturnya.

"Nggak pernah lelah, untuk mendapatkan keadilan, JPU juga sangat bekerja keras udah ngajuin kasasi Alhamdulillah banget aku dikelilingi orang-orang yang baik, sama-sama mau cari keadilan untuk Dante," kata Tamara lagi.

Topik Menarik