Razman Nasution Gandeng 33 Pengacara Hadapi Nikita Mirzani
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Razman Nasution telah membentuk tim kuasa hukum yang terdiri dari 33 orang pengacara untuk menghadapi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani pada Jumat lalu.
Razman Nasution telah tiba di Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai pelapor. Menariknya, puluhan pengacara yang menjadi tim kuasa hukumnya telah lebih dulu berada di ruang penyidik untuk memberikan pendampingan hukum.
"33 pengacara ini kalau saya biarkan bisa ratusan. Cuma saya tidak mau juga terlalu ramai di dalam," kata Razman sebelum menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).
Razman tak menjelaskan detail alasannya melibatkan puluhan pengacara dalam kasus tersebut. Hanya saja, dia menyinggung soal alasan keselamatan.
"Saya terima kasih banyak lawyer yang sudah respons, mendukung saya bahwa seyogyanya lawyer itu mendapat pengamanan dalam pengertian secara spesifik. Dan justru saya dianiaya di kantor polisi dan seharusnya juga disitu saya aman, tapi justru tidak aman," lanjutnya.
Razman sendiri masih kesal jika mengingat insiden dugaan penganiayaan yang menimpanya itu. Sebab, saat itu, dia merasa bisa membalas perbuatan Nikita. Akan tetapi, Razman tidak melakukan hal tersebut karena alasan hukum.
"Tapi ingat ya, saya ini pengacara yang juga penegak hukum, tapi dipukuli di kantor penegak hukum. Ini kan bukan berarti saya tidak bisa memukul dia," ucap Razman.
"Bisa banget. Apalagi dia bilang dikeroyok dia. Kalau dia dikeroyok habislah dia. Saya kira begitu," tambahnya.
Dalam laporannya, kuasa hukum Vadel Badjideh itu mengklaim sudah menyerahkan bukti kuat untuk menjebloskan Nikita ke penjara.
"Buktinya sudah ada, visum ada, video ada. Jadi tidak ada dasar untuk yang bersangkutan ini untuk tidak tersangka dan diproses secara hukum. Supaya tidak terjadi lagi kesombongan-kesombongan seperti ini," pungkasnya.