Kondisi Terkini Korban Dugaan Kekerasan Chandrika Chika: Alami Nyeri Tulang Setiap Malam

Kondisi Terkini Korban Dugaan Kekerasan Chandrika Chika: Alami Nyeri Tulang Setiap Malam

Seleb | okezone | Jum'at, 3 Januari 2025 - 18:03
share

JAKARTA - Yuliana Byun (YB), korban dugaan kekerasan oleh selebgram Chandrika Chika, masih menjalani masa pemulihan setelah mengalami dislokasi bahu. Hingga kini, Yuliana belum menjalani operasi atau tindakan medis lainnya yang lebih spesifik.

Kuasa hukum Yuliana, Andi Bashar, mengungkapkan bahwa proses pemulihan kliennya diperkirakan membutuhkan waktu cukup lama, yakni sekitar empat hingga enam bulan.

"(YB) masih dalam proses pemulihan. Rekan-rekan tahu sendiri, kalau tulang patah itu pasti terasa nyeri, terutama pada malam hari. Apalagi belum ada tindakan medis yang spesifik seperti operasi," ujar Andi Bashar saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (3/1/2024).

Kondisi Terkini Korban Dugaan Kekerasan Chandrika Chika: Alami Nyeri Tulang Setiap Malam

Andi juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat bertemu dengan ayah Chandrika Chika beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, ia meminta agar keluarga Chika turut membantu proses pemulihan Yuliana.

"Saya sarankan agar mereka membantu bagaimana YB bisa pulih kembali. Tapi memang pemulihan tulang patah itu tidak mudah dan membutuhkan waktu lama, bisa empat hingga enam bulan. Saya sendiri pernah mengalami hal serupa," jelas Andi.

Terkait proses hukum yang masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan, Andi menyebut hal ini juga atas permintaan ayah Chika. Menurutnya, ayah Chika ingin anaknya belajar dari kejadian ini agar tidak mengulanginya di masa depan.

"Terakhir kali kami bertemu, ayah saudari CC meminta agar proses hukum berjalan sesuai prosedur. Ia ingin anaknya jera," ungkap Andi.

Saat ini, laporan yang diajukan Yuliana Byun belum dicabut. Andi menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan kliennya.

"Sampai hari ini, laporan belum dicabut. Semua keputusan ada di tangan saudari YB. Saya hanya mendampingi sebagai kuasa hukumnya," tambahnya.

Topik Menarik