Ternyata, Reza Artamevia sudah Laporkan IM ke Bareskrim Polri sejak 6 November
JAKARTA - Reza Artamevia menyambangi Bareskrim Polri, pada 15 November 2024. Pada hari yang sama, sang diva dilaporkan oleh IM ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan senilai Rp18,5 miliar.
Hari itu, Reza datang ke Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan lanjutan atas laporan yang dibuatnya atas IM, pada 6 November silam. Baru diperiksa terkait laporan itu hari ini, ujarnya.
Mertua Thariq Halilintar itu mengatakan, pemeriksaan dirinya sebagai korban seharusnya digelar pada 19 November mendatang. Namun karena kuasa hukumnya bakal berhalangan hadir, maka pemeriksaan dipercepat.
Reza Artamevia mengungkapkan, melaporkan IM atas kasus serupa karena hingga kini, berlian miliknya senilai Rp150 miliar masih ada di tangan terlapor. IM, menurutnya, baru menyerahkan dana sebesar Rp18,5 miliar dari nilai total berlian itu.
Ibu Aaliyah Massaid itu juga menyanggah klaim IM yang mengatakan bahwa berlian miliknya adalah sintetis alias palsu. Sebagai bukti, dia memperlihatkan surat dari notaris yang menyatakan berlian itu asli.
Kami menunggu sisa pembayaran dari bulan Agustus, namun hingga kini tidak dilakukan. Tidak ada pembayaran sesuai jumlah kewajiban yang disepakati bersama, tutur pelantun Pertama itu.
Alasan itulah yang kemudian membuat Reza melaporkan IM ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan. Tak tinggal diam, IM pun melaporkan sang penyanyi ke Polda Metro Jaya, pada 15 November 2024.
IM dalam laporannya mengklaim sudah melakukan pengetesan atas berlian yang diserahkan Reza Artamevia dan rekannya RD. Hasilnya, berlian itu dinyatakan sintetis. Akhirnya, dia pun melaporkan sang penyanyi ke polisi.*