Andrew Andika Batasi Pergaulan Usai Dicekoki Ekstasi oleh Teman
BOGOR - Andrew Andika akan lebih selektif memilih teman usai dirinya terjerat kasus narkoba. Seperti diketahui, suami Tengku Dewi Putri itu ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada 26 September 2024.
Ricci Chandra, kuasa hukum Andrew Andika kemudian meluruskan pemberitaan terkait kasus narkoba yang melibatkan kliennya. Bukan sabu, dia menyebut, sang aktor sebenarnya positif narkoba karena mengonsumsi ekstasi.
“Jadi, Andrew ini mengonsumsi setengah butir ekstasi. Setengahnya lagi untuk temannya,” ujar Ricci dalam keterangannya di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, pada Rabu (6/11/2024).
Namun Ricci Chandra memastikan, kasus narkoba itu membuat Andrew Andika lebih dewasa dan akan lebih selektif dalam memilih teman. “Setidaknya, dia lebih tahu mana teman yang bisa dipercaya dan mana yang tidak,” tuturnya.
Berkat Pratama Arhan, Rachel Vennya Ungkap Perselingkuhan Azizah Salsha dengan Salim Nauderer
Ricci juga menegaskan, kliennya tidak dalam kondisi stres saat mengonsumsi ekstasi tersebut. Sang aktor mau mencicipi narkoba tersebut karena tidak enak dengan teman-teman yang baru dikenalnya itu.
Sang pengacara juga memastikan, Andrew Andika sudah menyelesaikan masa rehabilitasinya selama sebulan. Namun untuk memastikan sang aktor bersih dari narkoba, dia masih harus menjalani rawat jalan selama 2 bulan ke depan.
“Karena memang hasil assessment klien kami itu sebulan rawat inap dan 2 bulan rawat jalan. Setelah bebas, dia masih harus datang ke panti rehab untuk pemeriksaan kesehatan selama 2 minggu sekali,” ujarnya.
Sidang Cerai Jalan Terus
Sidang cerai Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri yang digelar di Pengadilan Agama Cibinong pada hari ini (6/11/2024) resmi ditunda. Hal itu karena Andrew dan istrinya selaku penggugat, tak hadir dalam sidang beragendakan mediasi itu.
“Andrew kebetulan tidak bisa hadir sidang karena kebetulan sedang syuting dan itu tidak bisa ditinggalkan. Jadi untuk sidang hari ini saya yang mewakili beliau,” ujar Ricci Chandra.
Setelah ditunda, maka lanjutan sidang cerai Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri akan kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, pada 13 November mendatang.*