Rizky Febian dan Mahalini Ogah Disebut Nikah Siri meski Belum Daftarkan Pernikahan

Rizky Febian dan Mahalini Ogah Disebut Nikah Siri meski Belum Daftarkan Pernikahan

Seleb | okezone | Senin, 4 November 2024 - 21:30
share

JAKARTA - Rizky Febian dan Mahalini ogah disebut nikah siri meski pernikahan mereka belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal itu diungkapkan kuasa hukum pasangan ini, Markus Hadi Tanoto kepada awak media, pada 4 November 2024.

“Oh, enggak (nikah siri) dong. Mereka sah menikah secara agama Islam. Hanya saja ada masalah teknis dalam proses mencatatkan pernikahan itu ke KUA. Karena itu, Rizky disarankan mengajukan itsbat nikah,” ujar Markus.

Markus Hadi Tanoto meminta publik tidak berasumsi bahwa pernikahan Rizky dan Mahalini tidak sah. Terkait sidang itsbat yang dilakukan kliennya juga dinilai wajar ketika hal itu diperlukan ketika pernikahan memang belum tercatat secara administrasi. 

“Jadi jangan keliru dan diputarbalikkan ya sehingga seolah-olah pernikahan klien saya ini tidak sah,” tuturnya menambahkan.

Karena belum terdaftar di KUA sebagai syarat legalitas pernikahan secara negara, maka Rizky Febian dan Mahalini pun belum memiliki buku nikah. Sehingga menurut Markus, buku nikah yang mereka pamerkan saat ijab kabul hanya properti foto.

Rizky Febian dan Mahalini Ogah Disebut Nikah Siri meski Belum Daftarkan Pernikahan. (Foto: Axioo)

“Jujur, saya tidak pernah lihat dan pegang buku nikah mereka. Dugaan saya, buku nikah yang dipamerkan itu hanya properti foto saja,” tuturnya.

Markus Hadi Tonoto menjelaskan, secara hukum Islam pernikahan kliennya sudah sah karena memenuhi tiga syarat: pengantin, mahar, dan wali. “Setelah itu mereka mau daftarkan pernikahan ya monggo saja.”*

Topik Menarik