Pernikahan Sabda Ahessa Jadi Sorotan, Ibunda Kesal Kisah Lama Masih Diungkit
Mantan kekasih Wulan Guritno, Sabda Ahessa resmi menikah di Yordania. Kabar bahagia ini pertama kali diungkap oleh ibunda Sabda, Shanty Widhiyanti melalui unggahan Instagram pribadinya. Tak lama berselang usai membagikan kabar bahagia itu, Shanty meluapkan kekesalannya melalui unggahan Instagram Story.
Shanty mengisyaratkan bahwa putranya mendapat hujatan sehingga dia meminta netizen untuk tidak menyinggung atau membahas kembali masa lalu Sabda. Masa lalu yang dimaksud diduga adalah hubungan asmara Sabda dengan Wulan Guritno.
Namun jika menilik dari unggahan Instagram Shanty yang berisi foto pernikahan putranya, saat ini tak ada komentar yang berkaitan dengan masa lalu Sabda. Hanya ucapan selamat dan doa terbaik atas pernikahannya.
"Waaah luar biasa komenan netizen. Insya Allah jadi pahala buat Sabda. Masih aja kisah lama diungkit. Padahal udah beres dan jelas. Mungkin kurang update ya???" tulis Shanty dalam unggahan Instagram Story akun pribadinya @shantywsh, Selasa (29/10/2024).
Lebih lanjut, Shanty merasa geram karena putranya mendapat hujatan di hari bahagianya. Dia meminta agar netizen berhenti menuliskan komentar negatif. Naluri sebagai seorang ibu, jika putranya mendapat komentar negatif, tentu Shanty merasa tak terima.
"Pulang baca komen yg lalu-lalu lagi. Cape deh. Pantesan sama Sabda enggak boleh wawancara. Tolong ya netizen kalau gak tau, jangan komen negatif pliis. Coba sebagai kalian tempatkan diri sebagai ibu. Kalau anaknya dibilang yang ga bener, pasti kesel," ungkapnya.
Sebelumnya, Sabda Ahessa diketahui sempat menjalin hubungan asmara dengan Wulan Gurito yang sempat berakhir kurang menyenangkan karena Wulan melaporkan Sabda terkait dana talangan renovasi rumah.
Sabda Ahessa digugat secara perdata oleh Wulan Guritno, mantan kekasihnya. Wulan menggugat Sabda senilai Rp396.150.000 yang disebut uang tersebut adalah dana talangan dari Wulan untuk Sabda.
Kasus tersebut akhirnya berujung damai karena Sabda diketahui telah membayar utang ke Wulan dan gugatan tersebut resmi dicabut pada Maret 2024.