Mayang Lucyana Kaget Tubagus Joddy Bebas Lebih Cepat dari Vonis Hakim
JAKARTA - Mayang Lucyana, adik mendiang Vanessa Angel, mengaku sempat kaget mendengar kabar sopir sang kakak, Tubagus Joddy, bebas lebih cepat dari vonis 5 tahun penjara. Diketahui, Joddy terhitung hanya menjalani masa tahanan selama 2,5 tahun karena mendapat pembebasan bersyarat pada Selasa 10 September 2024.
Mayang menjelaskan reaksinya saat diundang ke podcast Maia ALELDUL TV milik penyanyi Maia Estianty. Dalam kesempatan itu, Mayang menyebut tidak mengetahui kelakuan baik Joddy selama di penjara sehingga dirinya mendapat remisi alias pengurangan masa tahanan.
"Awalnya sih aku sempat kaget ya bunda, cuma setahu aku Joddy ditetapkan di Lapas 5 tahun penjara, tapi Joddy udah bebas dari sekolah kehidupan itu 2 tahun, aku nggak tahu kalau misalnya Joddy di sana berkelakuan baik atau dapat remisi jadi dipercepat prosesnya sempat kaget aja sih," kata Mayang dikutip Senin (28/10/2024).
Meski demikian, Mayang mengaku menitipkan pesan khusus untuk Joddy agar lebih berhati-hati lagi dalam berkendara. "Cuma aku berpesan ke Joddy semoga dengan kejadian itu bisa jadi pembelajaran yang sangat berharga buat kamu ke depannya dan lebih berhati-hati lagi. Joddy kan juga berhak melanjutkan kehidupan," ujarnya.
Lebih lanjut, Mayang memastikan dirinya dan pihak keluarga sudah memaafkan Joddy selaku terpidana kasus kecelakaan maut yang menghilangkan nyawa Vanessa Angel dan Febri Andriansyah pada November 2021 lalu. Baginya, ini musibah dari Tuhan yang tak bisa dihindari siapapun.
"Ini kan musibah ya, kita nggak tahu takdir itu gimana, ya aku udah memaafkan Joddy juga, aku dan Daddy, dan keluarga juga sudah memaafkan kalau aku terlalu berlarut-larut dalam kekecewaan atau kesedihan itu juga tidak mengembalikan kakakku yang sudah tidak ada," pungkasnya.