Kata Polisi soal Rencana Pihak Vadel Badjideh Hadirkan Saksi dari UK
JAKARTA - Kasus dugaan asusila dan aborsi terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani telah resmi meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Kamis (24/10/2024) malam.
Dalam perkembangannya, polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Vadel Badjideh , sebagai terlapor, dan beberapa saksi lainnya.
"Semalam, penyidik telah melakukan gelar perkara, dan kasus ini sudah dinaikkan menjadi tahap penyidikan," jelas PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya hari ini.
Nurma juga menyatakan bahwa penyidik telah mempersiapkan pemanggilan ulang bagi saksi, korban, serta terlapor untuk pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengajukan tiga nama saksi baru, termasuk seorang saksi dari UK yang disebut pernah tinggal bersama anak Nikita Mirzani beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, Nurma Dewi menyebutkan bahwa pengajuan saksi dari luar negeri tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.
"Selama saksi tersebut memang melihat, mendengar, dan mengetahui hal yang terkait dalam kasus ini, serta diusulkan oleh kuasa hukum, itu diperbolehkan. Penyidik memang akan mengumpulkan saksi-saksi yang relevan dan berkompeten," jelas Nurma.
Saat ini, penyidik belum menentukan waktu pasti kapan Vadel akan diperiksa kembali. Namun, pemeriksaan lanjutan diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Jadwal pemeriksaan ada di tangan penyidik. Kami akan memberikan update lebih lanjut terkait waktunya," tutup Nurma.