Hasil Visum Putri Nikita Mirzani Keluar, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara

Hasil Visum Putri Nikita Mirzani Keluar, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara

Seleb | okezone | Jum'at, 18 Oktober 2024 - 17:40
share

JAKARTA - Hasil visum terbaru putri Nikita Mirzani, Laura Meizani, resmi dikantongi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan PPPA. Hasil visum tersebut dirilis oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Hasil visum tersebut, menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, bisa memperkuat atau malah melemahkan laporan Nikita Mirzani atas dugaan asusila pada anak di bawah umur yang dilakukan Vadel Badjideh. 

Meski begitu, Nurma Dewi tidak bisa memastikan kapan gelar perkara akan dilakukan. Alasannya, karena saat ini penyidik masih memeriksa kelengkapan berkas kasus dugaan asusila anak di bawah umur tersebut. 

<iframe width="560" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/_Mr40Eov77s?si=v4cy88_xecjcMZ5X" title="YouTube video player" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>

“Visum keseluruhan kini ada di tangan penyidik. Tahap selanjutnya adalah gelar perkara yang akan menentukan apakah ada unsur pidana dalam laporan NM,” ungkap Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (18/10/2024).

“Gelar perkara masih dipersiapkan sama penyidik. Tunggu saja, lebih cepat lebih baik agar kasusnya bisa terang benderang,” tutur Nurma menambahkan. 

Hasil visum kedua yang dijalani Laura Meizani akan melengkapi bukti lain berupa keterangan dari 11 saksi. Semua berkas itu bisa menguatkan posisi Nikita Mirzani untuk menjebloskan Vadel Badjideh ke penjara.

Tampang Vadel Badjideh Datangi Polres Jakarta Selatan
Vadel Badjideh saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 4 Oktober 2024. (Foto: Okezone)

Vadel Badjideh merupakan terlapor dari kasus dugaan asusila pada anak yang menjadikan Laura Meizani sebagai korban. Tak sekadar menghamili, penari 19 tahun itu juga diduga meminta korban melakukan aborsi.

Sementara itu, Vadel Badjideh telah memberikan keterangannya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada 4 Oktober 2024. Setelah diperiksa selama 6 jam, dia keluar tanpa status tersangka. 

Hal itu sempat dirayakannya dengan joget TikTok bersama sang kakak, Bintang. Hal tersebut membuat Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel yakin, kliennya akan terbebas dari laporan Nikita Mirzani.*

Topik Menarik