Heni Sagara Somasi Nikita Mirzani, dr. Okky Pratama, dan dr. Richard Lee Terkait Tuduhan Mafia Skincare

Heni Sagara Somasi Nikita Mirzani, dr. Okky Pratama, dan dr. Richard Lee Terkait Tuduhan Mafia Skincare

Seleb | okezone | Jum'at, 18 Oktober 2024 - 12:47
share

JAKARTA Heni Sagara resmi memberikan somasi kepada Nikita Mirzani, dr. Okky Pratama, dan dr. Richard Lee pada Kamis (18/10/2024). Hal tersebut dilakukan terkait tuduhan mafia skincare yang diberikan kepadanya.

Pemilik pabrik sekaligus pengusaha produk kecantikan, Heni Sagara, mengadakan konferensi pers dengan para wartawan dan media terkait dengan tuduhan mafia skincare yang ditujukan kepadanya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Kamis (18/10/2024).

“Yang akan kami somasi adalah pemilik podcast dengan inisial O dan R, serta NM dan akun-akun lain yang menyebar berita fitnah, hoax, dan menghasut. Kami akan bertindak tegas karena menyangkut nama baik seseorang (Heni),” ujar Johanes Oberlin L. Tobing selaku pengacara Heni Sagara.

Heni Sagara Somasi Nikita Mirzani, dr. Okky Pratama, dan dr. Richard Lee Terkait Tuduhan Mafia Skincare
Heni Sagara Somasi Nikita Mirzani, dr. Okky Pratama, dan dr. Richard Lee Terkait Tuduhan Mafia Skincare

Heni Purnamasari atau Heni Sagara merasa dirugikan setelah dituduh sebagai mafia skincare dalam salah satu video podcast yang melibatkan dr. Richard Lee dan dr. Okky Pratama. Pihak Heni menganggap tuduhan tersebut mencemarkan nama baiknya dan merupakan upaya untuk menjatuhkan bisnisnya.

“Apa yang sudah mereka lakukan adalah pembunuhan karakter. Saya tidak tinggal diam. Apalagi BPOM sudah menghentikan dua operasional pabrik saya tanpa adanya uji laboratorium yang membuktikan produk saya menyalahi aturan,” tutur Heni Sagara.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memang diketahui diketahui sudah mengunjungi salah satu pabrik kecantikan milik Heni Sagara di Sumedang. Pada akhirnya, BPOM memutuskan untuk mengamankan sementara produk-produk milik Heni Sagara.

Produk-produk tersebut diketahui ditahan bukan karena produk tersebut mempunyai kandungan obat keras, tapi karena ada persyaratan administrasi yang belum selesai.

Terkait dengan tuduhan memperjualbelikan skincare racikan beretiket biru kepada masyarakat, Johannes Oberlin L. Tobing selaku pengacara Heni Sagara menampik tuduhan tersebut. Skincare beretiket biru adalah produk skincare yang mengandung obat keras dan biasanya dibuat sebagai produk racikan.

 

Johanes menjelaskan bahwa Heni selaku apoteker punya kewenangan membuat suatu obat, meskipun tergolong dalam obat keras, berdasarkan resep dokter dan obat tersebut tidak diperjualbelikan tanpa resep dokter.

“Jadi kalau ada skincare etiket biru yang beredar, itu di luar tanggung jawab Bu Heni. Sampai hari ini tidak ada produk berbahaya yang disebut Nikita Mirzani di PT Sagara dan PT Ratansha” terang Johanes.

Tuduhan yang ditujukannya terkait mafia skincare membuat Heni Sagara mendapat banyak kerugian hingga ditafsir mencapai miliaran rupiah, namun hal tersebut belum diketahui pasti oleh pemilik pabrik Sagara tersebut.

“Untuk kerugian masih saya hitung,” katanya.

Topik Menarik