Razman Nasution Resmi Laporkan Nikita Mirzani Terkait UU ITE

Razman Nasution Resmi Laporkan Nikita Mirzani Terkait UU ITE

Seleb | okezone | Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:08
share

JAKARTA - Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran UU ITE. Kabar tersebut disampaikan sang pengacara lewat akun Instagram pribadinya, pada 6 Oktober 2024. 

“Beberapa rekan pengacara dan sahabat dari kepolisian, kejaksaan, KPK, dan hakim, bilang saya sudah terlalu sabar melihat tingkah NM. Dia menyebut nama saya di Polda Metro Jaya,” katanya. 

Tak lagi bisa bersabar dengan tingkah Nikita Mirzani, Razman Nasution akhirnya resmi membuat laporan polisi atas sang aktris pada Minggu (6/10/2024), pukul 13.15 WIB. 

Namun sayang, pengacara 54 tahun itu tak menyebut di mana dia mendaftarkan laporannya. “Tapi yang pasti, kami membawa barang bukti. Itu dasar laporan kami,” tuturnya menambahkan.

Razman Nasution menegaskan, akan membeberkan  detail laporan polisi yang dibuatnya saat menggelar konferensi pers di kantornya di Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, besok (7/10/2024), pukul 16.00 WIB.

Tak hanya dirinya, Razman menyebut, keluarga Vadel Badjideh pun sudah sangat gerah pada Nikita Mirzani. Rencananya, akan ada dua laporan polisi baru yang akan didaftarkannya atas sang aktris.

Razman Nasution Resmi Laporkan Nikita Mirzani Terkait UU ITE. (Foto: Instagram/@razmannasution71)

Pertama, keluarga Vadel Badjideh berencana melaporkan Nikita Mirzani terkait fitnah atau pencemaran nama baik dan dugaan ujaran kebencian lewat media sosial.

Kedua, rencana melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penelantaran anak di bawah umur. Razman juga ingin memastikan Laura Meizani selaku korban benar di bawah perlindungan KPAI. 

 

Razman Nasution menambahkan, “Sehingga bisa dipastikan LM tanpa tekanan yang bisa merugikan posisi Vadel Badjideh yang saat ini dilaporkan oleh Nikita Mirzani.”

Razman Nasution Resmi Laporkan Nikita Mirzani Terkait UU ITE. (Foto: Instagram/@razmannasution71)

Laporan polisi sang pengacara itu tampaknya  balasan atas laporan yang dibuat Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, pada 3 Oktober 2024. Dia menjerat Razman dengan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. 

Laporan itu dibuat Nikita Mirzani, setelah Razman dan Vadel Badjideh memamerkan foto USG Laura Meizani selaku korban saat konferensi pers, pada 20 September silam.*

Topik Menarik