Absen dari Pemeriksaan, Terungkap Bukti Selebgram Sarnanitha Pemilik Spa Plus-plus  

Absen dari Pemeriksaan, Terungkap Bukti Selebgram Sarnanitha Pemilik Spa Plus-plus  

Berita Utama | okezone | Jum'at, 4 Oktober 2024 - 04:05
share

JAKARTA - Kasus penggerebekan spa plus-plus di Bali kembali menjadi sorotan usai Sarnanitha yang diduga sebagai pemilik, mengaku tidak terlibat.

Melalui kuasa hukumnya, Donny Tri Istiqomah, Nitha mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus prostitusi tersebut.

 "Tidak benar bahwa Flame Spa adalah milik Nitha. Flame Spa tersebut adalah milik suami Nitha bernama Ricky Norman Olarenshaw, bersama ketiga kawannya bernama Adam John Dalby, Darren J Olarenshaw, dan Gregory Campbell Hinchlife," kata Donny.

Absen dari Pemeriksaan, Terungkap Bukti Sarnanitha Pemilik Spa Plus-plus

Namun, penjelasan tersebut terbantahkan dengan data yang ada pada LinkedIn milik Sarnanitha. Dalam profil Linkedin bernama Nitha Sarnanitha, disebutkan bahwa sejak 2017 ia telah menjadi pemilik Flame Spa. Ia juga menyertakan pelayanan yang diberikan oleh Flame Spa.

Bukti tersebut semakin diperkuat oleh pernyataan Kabid Humas Kombes Pol. Jansen Avitus, yang mengatakan bahwa Flame Spa dimiliki oleh warga negara Indonesia. Ia menjelaskan bahwa warga negara asing hanya berperan sebagai investor di tempat relaksasi yang berlokasi di Kuta, Badung, tersebut.

"Kalau lebih jauh tidak ada warga asing yang punya. Tapi kalau mungkin modal penyerta, penanaman modal asing, tapi kalau milik langsung kan tidak boleh, kalau sebagai pemodal penyerta mungkin iya," tegas Jansen Kombes Pol. Jansen Avitus.

Hingga kini, pihak kepolisian telah dua kali memanggil Sarnanitha yang statusnya sudah menjadi tersangka, namun ia belum memenuhi panggilan tersebut.

Kombes Jansen menjelaskan bahwa kini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, penetapan tersangka yang semula hanya tiga orang kini bertambah.

“Awalnya ada tiga tersangka, namun berdasarkan informasi dari Pak Ditreskrimum, kini sudah ada direktur dan Sarnanitha yang statusnya telah dinaikkan menjadi tersangka," tutur Kombes Jansen.

"Sudah dipanggil sebagai saksi sekarang dipanggil sebagai tersangka, panggilan pertama belum hadir tanpa alasan. Sekarang ada langkah surat perintah membawa, jadi mau ikut ke Polda Bali atau mau dibawa," imbuh dia.

Topik Menarik