Nikita Mirzani Laporkan VA Terkait Dugaan Pelanggaran UU Kesehatan hingga Perlindungan Anak

Nikita Mirzani Laporkan VA Terkait Dugaan Pelanggaran UU Kesehatan hingga Perlindungan Anak

Seleb | okezone | Jum'at, 13 September 2024 - 08:58
share

JAKARTA - Nikita Mirzani resmi melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024). Wanita yang akrab disapa Nyai itu datang ke Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Sebagai pengacara, Fahmi menjelaskan terkait pasal yang diajukan Nikita Mirzani dalam laporannya kali ini.

"Bukan (pencemaran nama baik). Ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP. Banyak dan masuk pidana khusus," kata Fahmi Bachmid kepada wartawan belum lama ini.

Nikita Mirzani

Namun, Nikita mengaku enggan membeberkan lebih lanjut soal laporannya ini. Hanya saja, dia menekankan jika laporan tersebut merupakan langkah serius yang diambil pihaknya.

"Nanti juga tau, enggak lama. Kalau gua udah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP," ujar Nikita Mirzani.

Dalam wawancara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan adanya laporan ini.

Nurma menegaskan jika Nikita Mirzani melaporkan seseorang berinisial VA lantaran anaknya, LM (17), menjadi korban tindak pidana.

"Betul, Nikita Mirzani tadi datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus keluarganya. Terlapor berinisial VA dan korban adalah LM yang berusia 17 tahun. Orang tuanya yang melaporkan, dan korban adalah anaknya," jelas AKP Nurma Dewi.

"Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Kesehatan, perlindungan anak, serta KUHP. Pasal yang diterapkan adalah Pasal 76D Jo 45," tambahnya.

Kepada penyidik, Nikita Mirzani juga telah menyerahkan sejumlah bukti untuk menguatkan laporannya ini. Adapun bukti itu berupa foto hingga tiga orang saksi yang mengetahui dugaan pidana ini.

"Bukti yang diajukan termasuk foto dan tiga orang saksi. Semua akan dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik," kata Nurma.