SPECIAL REPORT: Digempur Hoax, Atta Halilintar Lapor Polisi
JAKARTA - YouTuber Atta Halilintar resmi melaporkan akun TikTok @wanda_omar atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 4 September 2024.
Laporan Atta tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2726/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Saudara AH mendatangi kami untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya, pada Rabu malam, ujar Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, pada 5 September 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, Atta Halilintar menjadikan video unggahan akun TikTok @wanda_omar yang menyebut dirinya pernah menikah siri dengan Ria Ricis sebagai bukti laporannya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus tersebut. Berdasarkan bukti yang ada, nanti penyidik akan memanggil para saksi, kata Ade Ary.
Atta Halilintar menegaskan, rumor yang disebar akun @wanda_omar itu sangat memengaruhi kehidupan pernikahan sekaligus pekerjaannya. Tak sedikit kolega dan rekan bisnis yang mempertanyakan kabar tersebut padanya.
Sulung dari Gen Halilintar itu memastikan bahwa dirinya tidak pernah menikah siri dengan perempuan manapun. Dia juga membantah kabar yang mengatakan dirinya dan Aurel akan bercerai karena rumor tersebut.
Semuanya hoaks! Saya terus terang merasa terganggu karena semua orang bertanya apakah kabar (perceraian dan pernikahan siri) itu benar, ungkap bapak dua anak tersebut.
Bantahan serupa sebenarnya sudah diberikan Ria Ricis lewat Instagram, pada 2 September silam. Dalam unggahannya, janda Teuku Ryan itu tampak menjawab pertanyaan netizen tentang kebenaran kabar pernikahan sirinya dengan Atta.
Itu hoax Ibu. Jangan terlalu gampang percaya. Berita itu dibikin oleh orang yang tidak suka sama mereka (Atta Halilintar) Bu, kata Ria Ricis.
Dalam unggahan berbeda, YouTuber perempuan dengan subscriber terbanyak di Indonesia itu berdoa agar dijauhkan dari fitnah. Semoga Allah menjauhkan kita dari segala fitnah dan hal buruk, amin.
Jika netizen penebar hoaks tersebut terbukti melanggar Pasal 27 A juncto 45 UU ITE maka dia terancam 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Awal Munculnya Fitnah
Sebelum difitnah menikah siri dengan Ria Ricis, Atta Halilintar ramai dikabarkan diboikot dua stasiun televisi swasta. Rumor tersebut bahkan sempat ramai beredar di TikTok.
Akun-akun TikTok tersebut bahkan menarasikan Atta Halilintar diboikot langsung oleh dua pemimpin stasiun TV tersebut. Namun Atta membantah rumor itu dengan mengunggah chat pribadinya dengan Hary Tanoesoedibjo dan Nia Ramadhani selaku istri Ardi Bakrie.
Klaim pemboikotan tersebut didasarkan pada konten Atta yang dinilai menyindir selebgram Fuji. Dia dianggap tidak memiliki sikap yang baik sebagai public figure yang seharusnya menjadi teladan bagi penggemarnya dan masyarakat.
Namun saat itu, Atta Halilintar enggan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.*