Haji Faisal Janji Hadiri Sidang Penipuan dan Penggelapan Eks Manajer Fuji
JAKARTA - Haji Faisal berjanji akan hadir dalam sidang kasus penipuan dan penggelapan eks manajer Fujianti Utami, Batara Ageng. Diketahui, sidang kasus tersebut akan berlangsung dalam waktu dekat, usai berkas perkara dinyatakan lengkap alias P21.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin. Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu jadwal sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Kami menunggu dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kapan disidangkannya. Yang pasti dari klien kami bilamana nanti ada panggilan resmi untuk proses persidangan sebagai korban Insha Allah akan hadir berikut juga dengan saksi saksinya," kata Sandy Arifin di Kawasan Ragunan, Jakarta Selatan belum lama ini.
Selain itu, ayah Fuji, Haji Faisal, juga berjanji hadir dalam persidangan tersebut. Haji Faisal ingin memberi dukungan moral kepada sang anak yang menjadi korban dalam kasus ini.
"Jadi pak Haji juga menyampaikan meskipun tidak dijadikan sebagai saksi pun dia akan hadir juga untuk mensupport Fuji dalam laporan yang sedang berjalan untuk proses pengadilannya," kata Sandy.
Sandy belum bisa memastikan tanggal pasti sidang perdana kasus ini. Namun, dia memprediksi sidang akan digelar September ini.
"Mungkin kurang lebih dalam waktu kurang lebih bulan ini lah," ucapnya.