Kasus Hoaks Hamil Duluan, Aaliyah Massaid Akan Diperiksa Hari Ini

Kasus Hoaks Hamil Duluan, Aaliyah Massaid Akan Diperiksa Hari Ini

Seleb | okezone | Jum'at, 30 Agustus 2024 - 07:29
share

JAKARTA - Aaliyah Massaid dijadwalkan akan memenuhi panggilan penyidik atas laporannya soal kasus hoaks tudingan hamil duluan sebelum menikah, hari ini, Jumat (30/8/2024). 

Mulanya, Aaliyah dan suaminya, Thariq Halilintar akan diperiksa pada Kamis, (29/8/2024). Namun, karena keduanya baru saja pulang dari luar kota, Aaliyah meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.

"Awalnya rencana hari ini (Kamis) saudari AM akan dilakukan pemeriksaan kemudian ada konfirmasi kepada tim penyelidik rencana akan dilakukan besok hari Jumat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2024). 

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid

Diketahui Aaliyah telah melaporkan sejumlah akun yang menudingnya hamil di luar nikah ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024). Nama akun tersebut adalah @esmeralda_9999 dan @medialestar di TikTok dan @infomedia3180, yang merupakan sebuah kanal YouTube. 

Saat melayangkan laporan, Aaliyah Massaid pun membantah tudingan yang menurutnya telah merugikannya itu. 

"Pelapor di laporannya menyatakan tidak hamil duluan. Bahkan saat itu, sedang mengalami period (menstruasi)," sambungnya.

Aaliyah merasa tudingan tersebut adalah berita bohong dan fitnah. Sehingga, dia membuat laporan  dengan mengacu pada pasal dugaan pencemaran nama baik. 

"Sebagaimana diatur dalam pasal 27 a juncto 45 ayat 4 Undang-undang ITE nomor 1 tahun 2024. Dan juga pasal pencemaran nama baik yang diatur di KUHAP Pasal 310 KUHP, 311, dan 315 KUHP," jelas Ade Ary.

 

Hingga saat ini, penyidik akan terus mendalami kasus ini bersamaan dengan keterangan dari Aaliyah serta suaminya yang juga akan diperiksa.

"Apakah benar ada unggahan di tiga akun medsos ini, kemudian siapa yang mengunggah informasinya, kemudian motifnya apa dan lain sebagainya, masih akan dikroscek dengan peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor," tandasnya.

Topik Menarik