Daftar Artis di DPRD DKI Periode 2024-2029, Ada Tina Toon hingga Astrid Kuya 

Daftar Artis di DPRD DKI Periode 2024-2029, Ada Tina Toon hingga Astrid Kuya 

Seleb | okezone | Selasa, 27 Agustus 2024 - 06:02
share

JAKARTA - Sebanyak 106 anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029 resmi dilantik sebagai anggota dewan. Adapun pelantikan dilangsungkan dalam Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah dan janji yang dihelat di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (26/8/2024) siang. 

Dari ratusan anggota dewan yang dilantik terdapat empat artis lolos dari sejumlah partai politik (parpol).

Pertama ada nama mantan pesohor cilik Agustina Hermanto (Tina Toon) dan Chica Koeswoyo dari PDI Perjuangan. Kemudian ada nama pesohor dari Partai Amanat Nasional (PAN), Bebizie Sri Mulyati dan Astrid Kuya.

Daftar Artis di DPRD DKI Periode 2024-2029, Ada Tina Toon hingga Astrid Kuya

Sebelumnya, pelantikan dan penetapan tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusu Ibukota Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pantauan Okezone di lokasi Rapat Paripurna dimulai pukul 13.45 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

"Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, hari ini Senin, 26 Agustus 2024 kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum," kata Prasetyo saat membuka rapat.

Dalam Rapat Paripurna dilangsungkan pula pengambilan sumpah dan janji menurut agama masing-masing anggota dewan terpilih. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Pejabat Pengadilan Tinggi Jakarta, Dr. Artha Theresia S.H,. M.H.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945," ucap Artha diikuti ratusan anggota dewan terpilih.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan menjalankan dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.

Topik Menarik