Video Syur Audrey Davis Disebar Lantaran Mantan Kekasih Merasa Sakit Hati Diputusin
JAKARTA - Pemeran pria dalam kasus video syur Audrey Davis , putri David Naif, telah ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penangkapan pria 27 tahun berinisial AP itu diketahui terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024 di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
Usai ditangkap, diketahui bahwa AP dengan sengaja menyebarluaskan video tersebut lantaran sakit hati. Dia mengaku sakit hati pada Audrey Davis lantaran telah diputusin.
Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, ujar Ade Safri dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Selain itu, AP juga dengan sengaja menyebarkan video tersebut agar putri mantan vokalis Naif itu malu.
Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud, lanjutnya.