Dipolisikan Mantan Istri, Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana: Ini Persoalan Rumah Tangga yang Belum Tuntas

Dipolisikan Mantan Istri, Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana: Ini Persoalan Rumah Tangga yang Belum Tuntas

Seleb | okezone | Selasa, 4 Juni 2024 - 17:52
share

JAKARTA - Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar angkat bicara terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh Arina Winarto pada kliennya. Diketahui, Arina merupakan mantan istri dari Tiko Aryawardhana.

Arina menduga bahwa ada penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh suami Bunga Citra Lestari dengan total kerugian mencapai Rp6,9 miliar.

Terkait masalah tersebut, Irfan mengatakan bahwa masalah yang terjadi antara Tiko dan Arina hanyalah persoalan rumah tangga yang belum tuntas.

“Ini dugaan awal saya ya, karena mungkin permasalahan rumah tangga yang belum tuntas aja sehingga ada laporan seperti ini," ungkap kuasa hukum Tiko.

Dipolisikan mantan istri, Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana: Ini Persoalan Rumah Tangga yang Belum Tuntas (Foto: Instagram/tikoaryawardhana)


Menurut Irfan, permasalahan hukum yang dilaporkan oleh Arina di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022 itu bersifat prematur. Sebab, laporan itu terkesan dipaksakan karena tidak melalui mekanisme Undang-Undang Perseroan Terbatas sebelum menempuh langkah hukum.

“Sebagai praktisi hukum juga saya melihat kasus ini masih sangat prematur dan terlalu dipaksakan karena belum melewati mekanisme sebagaimana undang-undang PT. Tiko belum pernah dimintakan pertanggungjawaban selaku direksi dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)”, bebernya.

Selain itu, sebagai Komisaris Perseroan, Arina juga seharusnya ikut bertanggung jawab atas kebangkrutan perusahaannya sesuai ketentuan Pasal 114 UU PT. Bukan hanya menyalahkan Tiko.

Sementara itu, terkait pemberitaan soal dugaan penipuan dan penggelapan, Irfan menyebut jika kliennya jelas merasa dirugikan. Dia pun meminta agar masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi dari pemberitaan yang sifatnya sepihak.

“Terkait pemberitaan terhadap klien kami yang beredar di pemberitaan media massa yang beredar hari ini, tentunya sangat merugikan klien kami. Dimana seolah-olah klien kami Tiko Wardhana telah terbukti menggelapkan dana yang baru sebatas dugaan dan masih tahap penyidikan," paparnya.