Ammar Zoni Disebut Pecandu Narkoba, Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Rehabilitasi

Ammar Zoni Disebut Pecandu Narkoba, Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Rehabilitasi

Seleb | okezone | Selasa, 4 Juni 2024 - 08:37
share

JAKARTA - Sidang lanjutan Ammar Zoni terkait penyalahgunaan narkoba kembali digelar pada Senin (3/6/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan tersebut kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan bahwa sang klien merupakan pecandu narkoba dan mengkonsumsi narkoba hanya untuk dirinya sendiri.

"Saksi dari pihak kepolisian kan udah mengatakan bahwa Ammar ini penyalahgunaan narkoba untuk diri sendiri, pemakaian diri sendiri. Untuk keterangan saksi yang meringankan dari keluarga juga mengatakan Ammar ini adalah adiksi kecanduan penyalahgunaan narkoba," kata Jon Mathias usai sidang.

Oleh karena itu, Jon Mathias bersyukur bahwa permohonan rehabilitasi untuk Ammar Zoni dikabulkan oleh majelis hakim.

"Ya alhamdulillah pasti lega lah dan kemudian kami mengucapkan terima kasih juga kepada yang mulia majelis hakim dengan fakta-fakta di persidangan ini beliau makin yakin bahwa Ammar ini harus di asesmen medis," ungkap Jon Mathias.

Nantinya, mantan suami Irish Bella ini tinggal menunggu keputusan jaksa penuntut umum untuk mengeksekusi penetapan hakim untuk dirinya menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Mungkin itu akan segera dilaksanakan, tinggal nanti jaksa melakukan eksekusi. Tadi kami berkoordinasi dengan jaksa, mereka bilang masih menunggu penetapan resmi dari hakim," tambah Jon Mathias.

Jon juga sangat optimistis bahwa hasil assessment BNN nanti dapat menjadi jalan agar Ammar dapat menjalani rehabilitasi guna menghilangkan kecanduan narkoba.

"Kami yakin, untuk kemungkinan rehabilitasi itu tinggi. Ada harapan lah," tegas Jon Mathias.