Profil dan Perjalanan Kasus Jessica Wongso, Pelaku Kopi Sianida yang Diangkat Menjadi Film Netflix

Profil dan Perjalanan Kasus Jessica Wongso, Pelaku Kopi Sianida yang Diangkat Menjadi Film Netflix

Seleb | BuddyKu | Jum'at, 6 Oktober 2023 - 13:50
share

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, adalah film dokumenter yang diproduksi oleh Netflix yang mengangkat kisah kasus pembunuhan kopi sianida. Film ini telah menarik minat banyak orang untuk mencari informasi lebih lanjut tentang Jessica Wongso dan kasus yang melibatkannya.

Wawancara eksklusif dengan Jessica Wongso, keluarga Mirna (ayah dan saudara kembar Mirna), pengacara Jessica, dan jurnalis yang menginvestigasi kasus ini dalam film tersebut membuat lebih menarik bagi penonton.

Tetapi, ketika sesi wawancara belum selesai, seorang petugas menyela dan akhirnya wawancara dihentikan hingga memicu berbagai macam spekulasi dan pertanyaan.

Ya, kasus Jessica Wongso memang masih menjadi perhatian publik di Indonesia. Meskipun Jessica Wongso telah ditetapkan sebagai tersangka dan divonis bersalah atas pembunuhan sahabatnya, Mirna Salihin, beberapa misteri terkait kasus ini masih belum terpecahkan sepenuhnya.

Simak ulasan berikut ini yang dikutip dari berbagai sumber, Jumat (29/9/2023).

Profil Jessica Wongso

Pemilik nama lengkap Jessica Kumala Wongso ini merupakan anak bungsu dari pasangan Imelda Wongso dan Winardi Wongso. Keluarga Wongso dikenal sebagai pengusaha plastik untuk onderdil sepeda di Jakarta. Jessica Wongso lahir di Jakarta pada tanggal 9 Oktober 1988. Jessica menganut agama Buddha yang sama dengan keluarga besarnya.

Jessica Wongso menempuh pendidikan SMA di Jubilee School Jakarta. Setelah itu, dia melanjutkan pendidikan di Billy Blue College of Design di Sydney, Australia. Selama di Australia, Jessica Wongso bertemu dengan Mirna, yang juga sedang menempuh pendidikan tinggi di sana.

Setelah lulus kuliah, Jessica Wongso mencoba mencari pekerjaan di Australia, tetapi tidak berhasil. Sementara itu, pada tahun 2009 Mirna memilih untuk kembali ke Indonesia setelah lulus. Sedangkan Jessica Wongso memutuskan untuk menetap dan bekerja di Australia.

Jessica Wongso dikenal oleh keluarganya sebagai sosok yang pendiam dan manja. Dia lebih suka menghabiskan waktu dengan bermain komputer dan menggambar.

Perjalanan Kasus Jessica Wongso

Jessica merupakan teman kuliah Mirna saat keduanya menempuh pendidikan di Billy Blue College of Design di Sydney, Australia. Jessica memilih menetap di negeri kangguru sejak tahun 2008, namun pada tanggal 5 Desember 2015, dia pulang ke Jakarta. Pada tanggal 12 Desember 2015, Jessica bertemu kembali dengan Mirna. Pada waktu itu, Mirna didampingi oleh suaminya, Arief Sumarko.

Ketika Mirna Salihin meninggal dunia, Jessica dan Hanny, yang juga berada di lokasi kejadian, menjadi saksi peristiwa nahas tersebut. Jessica dan Hanny pun kemudian menjalani sejumlah pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kejadian tersebut. Dalam proses penyelidikan, polisi memiliki dugaan awal bahwa Jessica Wongso terlibat dalam kematian Mirna.

Selain Jessica Wongso, Hanny, rekan Mirna yang juga turut minum kopi di Olivier Cafe, juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Mirna akibat minum kopi yang bercampur racun sianida.

Dalam kasus ini, beberapa pihak lain juga diperiksa oleh polisi. Ayah Mirna, Darmawan Salihin, pembantu rumah tangga Jessica, suami Mirna, Arief Soemarko, dan kembaran Mirna juga menjadi pihak yang diperiksa dalam penyelidikan. Sejak awal kasus ini mencuat, Jessica menjadi pihak yang paling disudutkan karena dia sebagai pihak yang memesan minuman untuk Mirna dan tiba lebih dulu di kafe tersebut.

Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Jessica Kumala Wongso (27) di Hotel Neo Mangga Dua Square pada pukul 07.45 WIB.

Pada tanggal 29 Januari 2016 pukul 23.00 WIB, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang tewas setelah meminum kopi di Olivier Cafe.

Dalam sidang kasus kopi maut tersebut, Jessica Wongso terbukti bersalah atas tuduhan memasukkan sianida ke dalam es kopi vietnam Wayan Mirna Salihin dan akhirnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mirna pun meninggal dunia. Sidang kasus kopi maut itu menarik perhatian publik.

Merasa tak puas dengan hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 7 Maret 2017, pihak Jessica Wongso mengajukan banding. Hasilnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan dengan nomor 393/PID/2016/PT.DKI Tahun 2017.

Dalam putusan tersebut, hakim Elang Prakoso Wibowo, Sri Anggarwati, dan Pramodana Atmadja menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Wongso.

Topik Menarik