Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 168 tentang Keutamaan Mengonsumsi Makanan Halal dan Baik

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 168 tentang Keutamaan Mengonsumsi Makanan Halal dan Baik

Seleb | BuddyKu | Senin, 24 Juli 2023 - 13:30
share

TAFSIR Surat Al-Baqarah Ayat 168 sangat penting diketahui kaum Muslimin. Berisi tentang perintah Allah Subhanahu wa Ta\'ala agar umat manusia hanya mengonsumsi makanan yang halal dan baik.

Surat Al-Baqarah berada di urutan kedua dalam kitab suci Alquran. Surat ini memiliki arti Sapi Betina dan terdiri dari ayat 1286. Kemudian termasuk golongan Madaniyyah atau turun di Kota Madinah.

Info grafis makanan sunah Rasul. (Foto: Okezone)

Dilansir laman Almanhaj , Ustadz Abdullah bin Taslim al Buthoni MA menjelaskan ada banyak keutamaan Surat Al-Baqarah. Salah satunya sabda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam:

: :

"Dari Abu Umamah al Bahili Radhiyallahu anhu dia berkata, \'Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu \'alaihi wassallam bersabda: Bacalah Surat Al-Baqarah karena sesungguhnya selalu menetapinya mendatangkan keberkahan, sedangkan meninggalkannya akan mengakibatkan penyesalan, dan para tukang sihir tidak akan mampu melakukannya\'." (HR Muslim nomor 804)

Hadits tersebut menunjukkan besarnya keutamaan membaca dan merenungkan Surat Al-Baqarah, sehingga Imam An-Nawawi rahimahullah mencantumkan hadits ini dalam bab "Keutamaan Membaca Alquran dan Membaca Surat Al Baqarah". (Kitab Syarhu Shahiih Muslim, 6/89)

Berikut bacaan lengkap Surat Al-Baqarah Ayat 168, seperti terdapat dalam Alquran Digital Okezone :

Arab latin: Yaaa ayyuhan naasu kuloo mimmaa fil ardi halaalan taiyibanw wa laa tattabi\'oo khutu waatish Shaitaan; innahoo lakum \'aduwwum mubeen .

Artinya: "Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu." (QS Al-Baqarah (2): 168)

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 168

Ibnu \'Abbas mengatakan bahwa ayat ini turun mengenai suatu kaum yang terdiri dari Bani Saqif, Bani Amir bin Sa\'sa\'ah, Khuza\'ah, dan Bani Mudli.

Mereka mengharamkan menurut kemauan mereka sendiri memakan beberapa jenis binatang seperti bahirah yaitu unta betina yang telah beranak lima kali dan anak kelima itu jantan, lalu dibelah telinganya; dan wasilah yaitu domba yang beranak dua ekor, satu jantan dan satu betina, lalu anak yang jantan tidak boleh dimakan dan harus diserahkan kepada berhala.

Padahal, Allah Subhanahu wa Ta\'ala tidak mengharamkan memakan jenis binatang itu, bahkan telah menjelaskan apa-apa yang diharamkan memakan-Nya dalam firman-Nya:

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, dan (hewan yang mati) tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (diharamkan juga bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, itu adalah suatu kefasikan." (QS Al Maidah (5): 3)

Segala sesuatu selain dari yang tersebut dalam ayat ini boleh dimakan, sedangkan bahirah dan wasilah tidak tersebut di dalam ayat itu. Memang ada beberapa ulama berpendapat bahwa di samping yang tersebut dalam ayat itu.

Ada lagi yang diharamkan memakannya berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam, seperti makan binatang yang bertaring tajam atau bercakar kuat.

Allah Azza wa Jalla menyuruh umat manusia makan makanan yang baik yang terdapat di bumi, yaitu planet yang dikenal sebagai tempat tinggal makhluk hidup seperti manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan lainnya.

Sedangkan makanan yang diharamkan oleh beberapa kabilah yang ditetapkan menurut kemauan dan peraturan yang mereka buat sendiri halal dimakan, karena Allah Subhanahu wa Ta\'ala tidak mengharamkan makanan itu.

Allah Subhanahu wa Ta\'ala hanya mengharamkan beberapa macam makanan tertentu sebagaimana tersebut dalam Surat Al Maidah Ayat 3 dan dalam Surat Al Baqarah Ayat 173.

Selain dari yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta\'ala dan selain yang tersebut dalam hadits sesuai pendapat sebagian ulama adalah halal, boleh dimakan.

Kabilah-kabilah itu hanya mengharamkan beberapa jenis tanaman dan binatang berdasarkan hukum yang mereka tetapkan dengan mengikuti tradisi yang mereka warisi dari nenek moyang mereka, dan karena memperturutkan hawa nafsu dan kemauan setan belaka.

Janganlah kaum Muslimin mengikuti langkah-langkah setan, karena setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.

Demikian pembahasan tentang tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 168 . Wallahu a\'lam bisshawab .

Topik Menarik