4 Provinsi Ini Catatkan Angka Dispensasi Nikah Tertinggi di Indonesia

4 Provinsi Ini Catatkan Angka Dispensasi Nikah Tertinggi di Indonesia

Seleb | BuddyKu | Senin, 23 Januari 2023 - 17:30
share

JAKARTA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengungkapkan ada empat provinsi dengan angka dispensasi nikah tertinggi di Indonesia. Empat provinsi tersebut adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Sebelumnya tingginya angka permintaan dispensasi nikah di Pengadilan Agama menjadi sorotan. Bahkan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaporkan tingginya permintaan dispensasi nikah itu 80% karena hamil di luar nikah.

Permintaan dispensasi nikah ini hanya dilakukan oleh calon mempelai yang berusia kurang dari batas yakni 19 tahun. Mengingat, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan di Indonesia, syarat nikah Kantor Urusan Agama (KUA) adalah minimal usia 19 tahun.

Rini pun menegaskan bahwa perkawinan anak memberikan berbagai dampak negatif jangka panjang, di antaranya masalah kesehatan reproduksi perempuan, tingginya angka stunting hingga munculnya kekerasan dalam rumah tangga.

Isu perkawinan anak menurut Rini, sudah terjadi sejak lama tetapi belakangan ini kasus-kasus tersebut kembali muncul di media. Hal itu menunjukkan bahwa masyarakat sudah semakin sadar akan fenomena perkawinan anak dan dukungan edukasi bahaya perkawinan anak sangat dibutuhkan, tutupnya.

(kri)

Topik Menarik