Menilik Profil Dito Mahendra, Sosok Yang Menjebloskan Nikita Mirzani ke Penjara

Menilik Profil Dito Mahendra, Sosok Yang Menjebloskan Nikita Mirzani ke Penjara

Seleb | BuddyKu | Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:14
share

Sedikit sekali informasi yang menunjukan siapa Dito Mahendra, bahkan namanya nyaris tak dikenal oleh banyak orang, sampai dirinya melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota beberapa waktu lalu. Nikita dilaporkan setelah dirinya menyinggung nama Dito saat mengunggah pesan yang ia dapat dari netizen, ia dilaporkan karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik. Lalu bagaimana dengan profil Dito Mahendra ?

Profil Dito Mahendra

Dito Mahendra diketahui memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno, sementara untuk usia, tanggal lahir tidak diketahui oleh publik, bahkan bisnis yang ia kerjakan juga masih menjadi misteri. Ia dikenal setelah hubungannya dengan seorang penyanyi Nindy Ayunda terungkap, saat acara ulang tahun ke 33 dari mantan istri Askara Parasady ini di awal 2022 lalu.

Nindy menyebutkan Dito berasal dari keluarga kaya yang memiliki TMII (Taman Mini Indonesia Indah), sementara diketahui kalau TMII sejak 2021 dikelola oleh PT Taman Wisata Candi. Selain itu juga banyak rumor yang mengatakan Dito adalah cucu seorang Jenderal, Brigjen (Purn) Sampurno yang sudah meninggal pada tahun 1999 lalu.

Nama Dito semakin mencuat ke publik setelah ia menyeret Nikita Mirzani ke penjara, berdasarkan laporan yang ia berikan ke Polresta Serang Kota 16 Mei 2022 lalu, terkait dugaan pencemaran nama baik. Nikita pada saat itu mengunggah instagram story yang berisikan foto dari Dito dan menuliskan kata-kata yang dianggap mengandung unsur penghinaan.

Selama proses penangkapan yang terjadi sejak 15 Juni lalu, Nikita selalu lolos bahkan sempat penangkapannya ditangguhkan, dan hanya mewajibkan Nikita untuk wajib lapor ke Polresta Serang. Namun pada tanggal 25 Oktober Nikita akhirnya ditangkap dan ditahan, kini dirinya berada di Rutan Kelas II B Serang.

Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, dengan jeratan pasal 21 ayat 4a KUHAP dan pasal 21 ayat 1 KUHAP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, sementara terhitung sejak 25 Oktober, nikita akan ditahan terlebih dahulu selama 20 hari.

Sepanjang kasus yang menyeret namanya dan Nikita Mirzani, Dito tak pernah muncul ke publik, seluruh keperluan dan urusan yang terkait dengan kasusnya semua ia limpahkan ke Yafet Rissy selaku kuasa hukumnya.

Demikian profil Dito Mahendra, sosok misterius yang disebut-sebut sebagai pengusaha kaya dan juga cucu dari Jenderal yang menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara.

Topik Menarik