Profil Dedi Mulyadi, Anggota DPR yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Profil Dedi Mulyadi, Anggota DPR yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Berita Utama | BuddyKu | Kamis, 22 September 2022 - 02:52
share

KURUSETRA -- Salam Sedulur... Nama Dedi Mulyadi mendadak merangsek ke puncak daftar pencarian di Google. Alasannya, tak ada angin tak ada hujan tiba-tiba anggota DPR RI itu dikabarkan digugat sang istri Anne Ratna Mustika yang kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Sebelum menjadi anggota DPR periode 2019-2024, politikus Partai Golkar yang lahir pada 11 April 1971 ini pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dan menjadi Wakil Bupati Purwakarta pada periode 20032008 bersama Lily Hambali Hasan. Pada Pilkada 2008, Dedi Mulyadi terpilih menjadi Bupati Purwakarta untuk periode 2008-2013 berpasangan dengan Dudung Bachtiar Supardi, Pada Pilkada 2013 Dedi Mulyadi terpilih kembali menjadi Bupati Purwakarta untuk Periode 2013-2018 berpasangan dengan Dadan Koswara.

Dalam dunia perpolitikan, Dedi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Periode 2016-2020 pada 23 April 2016. Ia terpilih menggantikan Irianto MS Syafiuddin atau biasa yang dikenal dengan nama Yance.

Pada pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018, Dedi diusung sebagai calon wakil gubernur Jawa Barat oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat, berpasangan dengan Deddy Mizwar. Sayangnya ia kalah dari pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum.

Lahir di Kampung Sukadaya, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Dedi adalah putra bungsu dari sembilan bersaudara. Ayahnya, Sahlin Ahmad Suryana adalah pensiunan Tentara Prajurit Kader sejak usia 28 tahun akibat sakit yang diderita sebagai dampak racun mata-mata kolonial. Sementara sang ibu, Karsiti yang tidak pernah mengenyam bangku sekolah adalah aktivis Palang Merah Indonesia. Sewaktu kecil, Dedi sering membantu ibunya mengembala domba dan berladang.


Dedi Mulyadi. Anggota DPR Dedi Mulyadi digugat cerai sang istri, Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Foto: Republika.

Saat masih menjadi Bupati Purwakarta, Kang Dedi pernah membaut kebijakan dengan larangan berpacaran atau bertamu di atas jam 9 malam. Bagi pelanggar, atau masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan tersebut, akan dihukum secara adat.

Hukuman adat yang diberikan misalnya dengan diusir dari desanya dalam beberapa bulan, atau membayar denda dengan nominal yang ditentukan. Selain itu, akan dipasang juga kamera pengintai CCTV di setiap perbatasan desa. Sehingga peraturan tersebut dapat terealisasi dengan baik.

Kepala Desa Cilandak, Dadan Jakaria sudah mendahului dengan cara membuat portal di semua jalan dan gang desa. Jika ada tamu yang waktu kunjung pacar, KTP, kartu mahasiswa, dan pelajarnya ditahan. Jika sudah lewat pukul 21.00, pihak lelaki diusir.

Menurut Dedi, realisasi kebijakan ini nantinya di setiap desa atau kelurahan yang ada di Purwakarta, akan dibentuk kelompok yang bernama Badega Lembur bertugas melakukan pengawasan. Kebijakan itu akan digulirkan paling lambat pada bulan Oktober 2015. Menurutnya, aturan ini dilakukan sebagai antisipasi untuk menjaga akhlak para remaja, sehingga bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan. Juga memungkinkan untuk menindak dengan mengkawinkan paksa.


Dedi Mulyadi. Anggota DPR Dedi Mulyadi digugat cerai sang istri, Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Foto: Republika.

Kang Dedi menikah dengan Anne Ratna Mustika yang merupakan mantan Mojang Purwakarta yang juga keponakan Bunyamin Dudih, Bupati Purwakarta Periode 1993-2003. Dari pernikahannya, Dedi-Anne dititipkan oleh Allah tiga anak yaitu Maulana Akbar Ahmad Habibie, Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip, dan Hyang Sukma Ayu.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Purwakarta. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September dengan nomor registrasi 1662/PDT.G/ 2022/PA.PWK.

Kabar gugatan cerai Bupati Purwakarta terhadap suaminya Dedi Mulyadi mengagetkan publik. Sebab selama ini mereka dikenal pasangan yang harmonis.

"Intinya tanggal 19 September masuk gugatan cerai yang diajukan oleh Bu Anne ke Pak Dedi dan ditentukan jadwal sidang tanggal 5 Oktober," ujar Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).

Ia mengungkapkan gugatan cerai langsung didaftarkan oleh Bupati Purwakarta ke Pengadilan Agama Purwakarta. Terkait alasan gugatan cerai dilayangkan, Asep mengaku tidak dapat menyampaikan hal tersebut sebab bersifat pribadi.

"Yang mengajukan langsung Bu Anne. (Alasannya) setiap gugatan ada alasan kenapa bisa diajukan gugatan. Hanya saya tidak bisa menyampaikan alasan karena pribadi," katanya.

Pada sidang perdana tanggal 5 Oktober mendatang, ia mengatakan belum dipastikan nama-nama majelis hakim yang akan memimpin sidang. Namun, agenda sidang yaitu penggugat dan tergugat akan dipanggil untuk mengikuti sidang.

"Yang pasti kewajban memanggil para pihak penggugat dan tergugat pada sidang yang ditetapkan. Mengenai seperti apa ke depannya belum tahu," katanya.

.

TONTON VIDEO PILIHAN:

.

BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
> Banyak Pria Jakarta Sakit Raja Singa Gara-Gara Wisata "Petik Mangga"

> Rektor ITK Singgung Manusia Gurun, Teringat Humor Gus Dur Tentang Unta Hewan Gurun yang Pendendam

> Kiai Tampar Anggota Banser: Kiai Gak Dijaga Malah Gereja yang Dijaga!

> Kata Siapa Muhammadiyah tidak Punya Habib, KH Ahmad Dahlan Itu Keturunan Rasulullah

> Pak AR Salah Masuk Masjid, Diundang Ceramah Muhammadiyah Malah Jadi Imam Tarawih di Masjid NU

> Humor Gus Dur: Yang Bilang NU dan Muhammadiyah Berjauhan Hanya Cari Perkara, Yang Dipelajari Sama

> Humor Cak Nun: Soal Rokok Muhammadiyah Terbelah Jadi Dua Mahzab

> Humor Ramadhan: Puasa Ikut NU yang Belakangan, Lebaran Ikut Muhammadiyah yang Duluan

> Muhammadiyah Tarawih 11 Rakaat, Pakai Formasi 4-4-3 atau 2-2-2-2-2-1?

.

Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.

Topik Menarik