Tiket Kereta Api: Harga, Syarat, Cara Pesan dan Pembatalan
JAKARTA, celebrities.id - Pesan tiket kereta api bisa dilakukan secara online, bahkan melalui sebuah smartphone. Pesan tiket kereta api online dapat dilakukan melalui situs web booking.kai.id dan atau aplikasi KAI Access.
Dalam masa pandemi, pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat, laut, udara hingga kereta yang sudah divaksin booster (dosis ketiga) tidak perlu lagi melakukan tes Covid-19, baik antigen maupun PCR.
Sesuai aturan dan anjuran pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100 persen dan untuk KA Lokal yaitu 70 persen. Saat musim mudik lebaran tiba, salah satu moda transportasi yang paling banyak dipilih oleh masyarakat untuk mudik adalah kereta api.
Terdapat beberapa syarat dan ketentuan perjalanan naik kereta api Indonesia (KAI) di masa mudik lebaran saat pandemi. Selain tergolong cepat dan ekonomis, kini kereta api pada kelas ekonomi pun sudah dirasa lebih nyaman dibanding beberapa tahun ke belakang.
Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (5/4/2022) Celebrities.id telah merangkum info tiket kereta api terbaru selengkapnya, seperti berikut:
Cara Pesan Tiket Kereta Api
1. Via Aplikasi KAI Access
a. Download dan buka aplikasi KAI Access di smartphone.
b. Isi kolom pencarian, seperti asal dan tujuan stasiun, tanggal berangkat, kelas kereta dan jumlah penumpang. Klik Cari.
c. Pilihlah tiket kereta api sesuai yang dibutuhkan.
d. Kemudian isi data penumpang meliputi nomor identitas penumpang bisa berupa KTP atau paspor, nama lengkap dan tipe penumpang.
e. Klik "Pilih Kursi" untuk memilih gerbong dan nomor kursi sesuai dengan yang diinginkan.
f. Jika kursi sudah dipilih, maka halaman aplikasi akan berubah dan silahkan centang syarat dan ketentuan pesan tiket kereta api online. Lalu pilih "Bayar Sekarang".
g. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
h. Lakukan pembayaran tiket kereta api online sesuai dengan metode pembayaran yang sudah dipilih dan jumlah yang harus dibayar.
i. Pengguna akan mendapatkan email bukti pembayaran tiket kereta online dan kode booking.
j. Setelah pesan tiket berhasil, pengguna dapat mencetak sendiri tiket di loket stasiun keberangkatan atau meminta bantuan petugas KAI menggunakan kode booking.
2. Via booking.kai.id
a. Masuk ke situs booking.kai.id
b. Isi kode stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan
c. Pilih tanggal keberangkatan
d. Pilih jumlah penumpang
e. Klik Cari dan Pesan Tiket
f. Pilih kereta dan klik Pesan
g. Pilih kursi yang masih tersedia
h. Tentukan metode pembayaran yang diinginkan
i. Lakukan pembayaran
Masyarakat saat ini sudah dapat pesan tiket kereta api untuk H-45 keberangkatan dalam arti berangkat dan pulang mudik Lebaran 2022. KAI juga menetapkan masa angkutan lebaran yakni H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April hingga 13 Mei 2022.
Syarat & Ketentuan Naik Kereta Api
Untuk syarat dan ketentuan naik kereta api terbaru, termasuk di masa pandemi dan menuju lebaran tahun 2022, berikut informasi selengkapnya:
1. Calon penumpang yang sudah memperoleh vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen.
2. Calon penumpang yang sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua wajib menunjukan hasil negatif tes rt-pcr yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
3. Calon penumpang yang telah memperoleh vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes rt-pcr yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
4. Calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes rt-pcr yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19.
5. Khusus pelaku perjalanan dengan usia dibawah 6 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen.
6. Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam.
7. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
8. Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut.
9. Sebelum melakukan perjalanan penumpang di himbau untuk menggunakan pakaian pelindung ( jaket atau lengan panjang ).
10.Wajib menerapkan dan mematuhi protocol kesehatan,yaitu memakai masker,menjag jarak dan mencuci tangan (3m).
11.Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung pada saat selama perjalanan.
12.Tidak diperkenankan untuk makan dan minum pada saat selama perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
13. Jika hasil rapid test antigen atau rt-pcr pelaku perjalanan negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik rt-pcr dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.
Pembatalan Tiket Kereta Api (h2)
Berikut cara membatalkan pesanan tiket pesawat:
Axelo Resmi Debut Lewat Single Amit-Amit
1. Pembatalan perjalanan atas permintaan penumpang, dilayani di loket stasiun yang ditunjuk selambat - lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api sebagaimana tercantum dalam Boarding Pass. Daftar stasiun yang melayani pembatalan dapat dilihat pada Daftar Stasiun Pembatalan.
2. Pemohon pembatalan merupakan penumpang yang bersangkutan dengan menunjukkan bukti identitas asli sesuai data yang tercantum pada Boarding Pass serta menyerahkan salinannya (fotocopy).
3. Dalam hal pemohon pembatalan bukan pemilik Boarding Pass, maka wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik Boarding Pass kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan. Penerima kuasa tetap menunjukkan bukti identitas asli penerima kuasa, bukti identitas asli pemilik Boarding Pass serta menyerahkan salinan (fotocopy) bukti identitas pemilik Boarding Pass dan penerima kuasa.
4. Dikenakan biaya pembatalan sebesar 25% dari tarif Kereta Api diluar biaya pemesanan.
5. Jika Boarding Pass yang dibatalkan lebih dari satu penumpang namun dengan kode booking yang sama, maka salinan (fotocopy) bukti identitas dan/atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang dimaksud.
6. Pemohon mengisi formulir pembatalan terdiri dari rangkap 2 berupa data Boarding Pass dan data penumpang serta keterangan pengambilan biaya pembatalan.
7. Formulir pembatalan tembusan yang telah divalidasi oleh petugas, diberikan kepada pemohon sebagai bukti yang dipergunakan pada saat pengambilan biaya pembatalan jikapilihan pengembalian biaya dilakukan secara tunai.
8. Pengembalian biaya dilakukan setelah hari ke-30 melalui transfer atau diambil tunai di stasiun yang ditunjuk. Daftar Stasiun yang melayani pengambilan biaya dapat dilihat Daftar Stasiun Pembatalan.
9. Penumpang yang melakukan pengambilan biaya secara tunai setelah hari ke-30, menyerahkan tembusan formulir pembatalan yang telah divalidasi dan menunjukkan bukti identitas asli yang sesuai. Jika dalam satu formulir pembatalan terdapat lebih dari satu nama penumpang, maka pengambilan biaya dapat diwakilkan pada salah satuenumpang yang tertera pada formulir tersebut.
10. Jika formulir pembatalan hilang, maka wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian pada saat pengambilan biaya secara tunai di loket.
Harga Tiket Kereta Api Lebaran
Berikut adalah beberapa harga tiket kereta api edisi lebaran dari berbagai kelas mulai dari tiket kereta api ekonomi, tiket kereta api bisnis dan tiket kereta api eksekutif:
1. Stasiun Gambir - Stasiun (Tugu) Yogyakarta
Argo Dwipangga sekitar Rp 350.000 - Rp 550.000
Taksaka seharga Rp 340.000 - Rp 530.000
Taksaka Luxury Sleeper seharga Rp 850.000-Rp 1.100.000
Bima seharga Rp 370.000 - Rp 555.000
Gajayana seharga Rp 375.000 Rp 520.000
Gajayana Luxury seharga Rp 950.000-Rp 1.200.000
Argo Lawu seharga Rp 350.000-Rp 550.000
Argo Lawu Luxury seharga Rp 850.000-Rp 1.100.000
2. Stasiun Pasar Senen - Stasiun Lempuyangan
Gaya Baru Malam Selatan seharga Rp 200.000-Rp 440.000
Jayakarta seharga Rp 195.000-Rp 290.000
Singasari seharga Rp 250.000-Rp 510.000
Progo seharga Rp 160.000-Rp 200.000
Bengawan seharga Rp 74.000




