Usai Periksa 5 Saksi, Polisi Segera Panggil Jamal Mirdad dalam Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Tanah
DEPOK, celebrities.id - Kasubag Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi mengungkap fakta baru soal kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah yang menyeret artis senior Jamal Mirdad.
Menurutnya, Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang. Setelah kasus ini dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.
"Perlu kita sampaikan setelah pelimpahan LP dari Polda Metro Jaya jajaran Reskrim Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang," ujar Kompol Supriyadi di Polres Depok, Selasa (15/3/2022).
"Tiga orang dari pihak pelapor, satu orang dari perantara jual beli, satu orang lagi dari kelurahan setempat. Nah ini yang baru kita sampaikan kepada rekan-rekan," katanya.
Setelah memeriksa sejumlah orang, polisi masih mendalami apakah ditemukan tindak pidana. Pihaknya berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap mantan suami Lydia Kandou itu, selaku terlapor
"Tentunya setelah kita lakukan pemeriksaan beberapa saksi, penyidik akan menilai. Akan kita lakukan gelar perkara kembali apakah perlu ada saksi-saksi lain kita mintai keterangan baru kita akan mengarah kepada terlapor," ucap Supriyadi.
Seperti diketahui, aktor senior Jamal Mirdad berurusan dengan hukum, setelah seorang pria bernama Firdaus Nuzula melaporkannya ke Polda Metro Jaya, pada 4 Februari 2022.
Mantan suami Lydia Kandou itu dilaporkan atas tuduhan penipuan dan penggelapan pembelian sebuah rumah di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.