Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Merasa Dikhianati Terkait Judol, Kok Bisa?
JAKARTA, iNewsPurwokerto.id-Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan pegawainya terkait kasus judi online. Dua pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yaitu T dan AK, telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melindungi bandar judi online.
Budi menjelaskan bahwa pemberantasan judi online yang dilakukan Kominfo saat itu membutuhkan sumber daya yang cukup besar di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika.
Namun, ia mengungkapkan bahwa Kominfo kala itu menghadapi keterbatasan dalam hal jumlah dan kualitas SDM, sehingga dilakukan rotasi tugas untuk beberapa pegawai.
"Jumlah personel untuk mengawasi dan men-take down situs-situs judi online sangat terbatas. Bahkan sampai sekarang, sumber daya manusia masih jauh dari ideal karena keterbatasan anggaran," ujar Budi saat dihubungi wartawan, Minggu (10/11/2024).
Untuk mengatasi kekurangan SDM, Kominfo melakukan rekrutmen tenaga tambahan di bawah direktorat pengendalian, termasuk melalui seleksi dari nonpegawai Kominfo.
Gibran Rakabuming Raka Blusukan di Ngoresan, Damping Paslon Walikota dan Wakil Walikota Surakarta
"Tim awalnya hanya mampu men-take down 10.000 situs per hari, yang tentu belum memadai untuk mencapai target pemberantasan judi online," jelasnya.
Menurut Budi, selama proses rekrutmen, T mengajukan beberapa kandidat yang disebut sebagai hacker muda yang pro terhadap pemberantasan judi online di Indonesia. Salah satunya adalah AK, yang disebut memiliki kemampuan menghapus hingga 50.000 hingga 100.000 situs per hari.
"(Saya) menerima usulan dari berbagai pihak yang mendukung pemberantasan judi online. AK sendiri bukan tidak diterima di Kominfo, tapi status lulusan SMK membuat penggajiannya menjadi sulit ditentukan," katanya.
Budi juga menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dan administrasi dikelola oleh direktorat pengendalian. Tugas pengawasan dan penindakan pun berada di bawah wewenang direktorat pengendalian, bukan langsung di bawah naungannya.
"Meskipun AK mengklaim memiliki keterampilan IT yang baik, dalam dunia IT sering kali ijazah bukan hal utama," ujarnya.
Dengan penetapan T dan AK sebagai tersangka, Budi merasa dikhianati karena individu yang dipercaya untuk memberantas judi online justru terlibat melindungi bandar judi. Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai menteri, tidak pernah ada perintah, baik lisan maupun tertulis, untuk melindungi situs judi online.
"(Saya) menjadi korban pengkhianatan oleh pegawai Komdigi. T ternyata ‘bermain’ tanpa sepengetahuan direktur, dirjen Aptika, apalagi menteri. Alih-alih menumpas judi online, mereka malah tergoda untuk bersekongkol dengan bandar judi," jelas Budi.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangkap dua tersangka lain dalam kasus yang melibatkan pegawai Komdigi, yaitu MN dan DM. Sebelumnya, 15 tersangka telah ditetapkan, sebagian besar di antaranya adalah pegawai Komdigi.