[OPINI]: Peran Desa di Bawah Kepemimpinan Pak Prabowo

[OPINI]: Peran Desa di Bawah Kepemimpinan Pak Prabowo

Terkini | purwakarta.inews.id | Kamis, 7 November 2024 - 16:50
share

Oleh: A. Anwar Sadat, SH*
 
Banyak harapan yang lahir dari kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI masa bakti 2024-2029. Duet pemimpin ini menakhodai Kabinet Merah Putih untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yg maju, adil, dan sejahtera.  

PROGRAM-program strategis yang akan diluncurkan semoga mendapat dukungan penuh dari seluruh rakyat Indonesia. Untuk merealisasikannya, harus ada kolaborasi yang utuh mulai dari unsur pemerintah pusat sampai ke daerah, termasuk pemerintah desa. 

Saat ini Pak Prabowo sedang fokus menyiapkan berbagai program melalui kebijakannya seperti  ketahanan pangan, makan bergizi gratis, dan penggalian/pengendalian sumberdaya alam dengan konsep hilirisasi, termasuk pengawasannya. 

Seperti diketahui, UU Desa nomor 6 tahun 2014 telah direvisi menjadi UU Desa nomor 3 tahun 2024. Peran desa di bawah kepemimpinan Pak Prabowo dan Mas Gibran, banyak yang menjadi ruang terbuka untuk kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan dengan segala kreativitas dan inovasinya.

Sehingga, akselerasi pembangunan di wilayah desa bisa tercapai dengan baik. Korelasinya tentu saja dengan peningkatan kesejahteraan warga desa. Maka kemandirian desa bukan sekadar tagline, tapi bisa dirasakan oleh warga desa.
 
Kepemimpinan Pak Prabowo dan Mas Gibran memberikan sinyal yang sangat baik terhadap desa. Selain bagian dari objek pembangunan, desa juga bisa sebagai subjek pembangunan dengan program-program strategis yang dikerjasamakan dengan desa melalui Kementerian Desa. 

 

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) sebagai organisasi desa, sepakat membangun soliditas dan harmonisasi untuk mendukung dan mengawal program-program strategis pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Pak Prabowo dan Mas Gibran.
 
Pada 6 November 2024, APDESI dan PAPDESI, bersama para kepala desa akan menghadiri sosialisasi dan membuat nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU) antara Kemendes dan Kementan terkait program Gerakan Nasional Pangan Merah Putih.

Kami berharap program tersebut bisa secepatnya terealisasi di lapangan. Para kepala desa siap bersinergi dan membangun kolaborasi yang utuh. Kami meyakini program tersebut bisa menjadikan negara kita negara yang berswasembada pangan dan masyarakatnya sejahtera. 

Di sisi lain peran pemerintah desa harus lebih dominan karena  sebanyak 71 persen penduduk negara Indonesia berada di desa, dan 91 persen dari  wilayah negara Indonesia berada di desa. Maka seyogianya desa menjadi prioritas dalam pembangunan. Ini dibarengi dengan sikap proaktif para pimpinan desa dengan seluruh kelembagaannya, serta masyarakat desanya.

Sesuai apa yang dikatakan Bung Hatta bahwa Indonesia tidak akan bersinar dengan satu obor besar di Jakarta. Indonesia akan bersinar dari lilin kecil yang bersumber dari desa. Kesiapan para kepala desa, perangkat desa dan warga desa dalam menjalankan program-program strategis ini, harus disikapi dan dijalankan dengan sepenuh hati.

Sehingga negara kita menjadi pelopor dan teladan bagi negara lain atas keberhasilannya dalam membangun kesejahteraan dan keadilan rakyatnya. 

Sebagai penutup, kami berharap kepemimpinan Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa melahirkan kesadaran dalam membangun sinergitas, soliditas dan harmonisasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Pada akhirnya, rakyat yang adil, makmur, sejahtera, mandiri dan bermartabat bisa terwujud.***

*Penulis adalah Ketua Umum DPP APDESI 

Topik Menarik