Kasus Pembuangan Bayi di Masjid, Ternyata Pelakunya Mahasiswi
SUMENEP, iNewsProbolinggo.id - Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang ditemukan di teras Masjid Al-Kautsar, Perumnas Giling, Desa Pamolokan.
Bayi laki-laki dengan berat 3,2 kilogram itu ditemukan warga pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, saat hendak melaksanakan salat asar. Bayi tersebut masih lengkap dengan ari-ari dan terbungkus plastik serta mukena.
Setelah ditemukan, bayi segera ditangani oleh tim medis Polsek Pamolokan Sumenep dan kemudian dirujuk ke RSUD Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatkan perawatan.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, seorang perempuan berinisial D (21), warga Kecamatan Batang-Batang, Sumenep. Diketahui, pelaku merupakan mahasiswi semester 7.
“Tersangka kami tangkap di sebuah rumah kos di Jalan Simpang Tiga Wiraraja, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan,” ujar Henri pada Sabtu (28/12/2024).
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 305 dan/atau Pasal 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memuat ancaman pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan.