LBH PW GP Ansor Jatim, Pertanyakan Kenaikan Pajak 12

LBH PW GP Ansor Jatim, Pertanyakan Kenaikan Pajak 12

Terkini | probolinggo.inews.id | Rabu, 25 Desember 2024 - 09:00
share

SURABAYA,iNewsProbolinggo.id – Gedung Graha Ansor lantai 3 menjadi saksi lahirnya semangat baru dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur dalam acara Ta’aruf dan Orientasi Peta Jalan LBH Ansor untuk periode 2024-2028. 

Acara ini dihadiri oleh para pengurus, anggota, dan berbagai elemen masyarakat yang siap memperkuat peran LBH Ansor sebagai garda terdepan advokasi hukum di Jawa Timur.  

Ketua LBH Ansor Jawa Timur, Mohammad Syahid, membuka acara dengan pernyataan yang tajam dan penuh visi. Dalam salah satu ungkapan yang menggugah perhatian, ia mempertanyakan kebijakan kenaikan pajak sebesar 12 yang belakangan ini ramai diperbincangkan.  

“Kenaikan pajak 12 ini sebenarnya untuk siapa? Apakah benar ini demi kesejahteraan rakyat, atau malah menjadi beban tambahan bagi mereka yang sudah kesulitan?” ungkap Syahid dengan nada kritis yang disambut tepuk tangan peserta.  

Selain itu, acara ini juga menjadi panggung untuk memaparkan peta jalan LBH Ansor selama lima tahun ke depan. Dengan visi yang kuat, LBH Ansor berkomitmen memperkuat pendampingan hukum, memberikan penyuluhan kepada masyarakat, dan menjadi mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan.  

“Kita tidak akan tinggal diam jika kebijakan pemerintah tidak berpihak pada rakyat kecil. LBH Ansor hadir untuk memastikan bahwa hukum bukan hanya milik mereka yang kuat, tetapi juga menjadi pelindung bagi mereka yang lemah,” tambah Syahid.  

Setelah pemaparan dari ketua LBH Ansor Jawa Timur, acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin langsung oleh Mansur, S.H., M.H. 

"Sesuai dengan arahan ketua LBH, kita perlu memberikan sumbangsi analisis hukum terkait kenaikan PPN 12 yang akan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025 mendatang, kita perlu mempertimbangkan apa dampak kebijakan tersebut kepada pengusaha dan masyarakat secara umum" jelas Mansur.

Peserta FGD satu persatu diberikan kesempatan untuk memberikan analisis, salah satunya oleh Dr. Jamil, S.H., M.H. Menurut pendapat Jamil, kenaikan PPN 12 perlu dianalisis secara komprehensif termasuk juga analisis secara ekonomi, yaitu apa dampak terhadap ekonomi negara, masyarakat, dan pengusaha dengan adanya kebijakan tersebut.

"Kenaikan PPN 12 tidak cukup dianalisis secara normatif, perlu penyeimbang dengan analisis disiplin lainnya seperti ekonomi," ucap dosen Universitas Bhayangkara Surabaya tersebut.

Acara ini ditutup dengan optimisme dan semangat solidaritas dari seluruh peserta. Dengan peta jalan yang telah dirancang, LBH Ansor Jawa Timur siap menjadi benteng keadilan, menghadapi tantangan baru dengan langkah yang kokoh dan penuh keberanian.

Topik Menarik