Bobol ATM Mertua, Menantu Klaim Uang Dicuri untuk Donasi Masjid

Bobol ATM Mertua, Menantu Klaim Uang Dicuri untuk Donasi Masjid

Berita Utama | pringsewu.inews.id | Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:10
share

 

BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id– Seorang pria berinisial ARP (34) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah mencuri uang Rp60 juta dari rekening mertuanya, HM (55), dengan cara membobol kartu ATM. Pelaku berdalih uang tersebut digunakan untuk donasi ke masjid.

Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, membenarkan penahanan terhadap pelaku. "Benar, ARP sudah kami tahan di Mapolsek Sukarame," ujarnya, Sabtu (14/12/2024).

Kasus ini bermula ketika kartu ATM korban dilaporkan hilang pada Senin (21/10/2024). Dua hari kemudian, korban mendatangi bank untuk melaporkan kehilangan, namun terkejut mengetahui saldo di rekeningnya telah berkurang Rp60 juta.

Korban mulai mencurigai menantunya setelah menemukan kartu ATM tersebut di dalam dompet pelaku. Setelah serangkaian penyelidikan, ARP ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Senopati, Korpri Raya, Sukarame, pada Minggu (8/12/2024).

"Pelaku mencuri kartu ATM dari dalam tas korban saat sedang tidur, lalu mencoba-coba memasukkan PIN menggunakan tanggal lahir korban hingga berhasil," jelas Kompol Rohmawan.

Pelaku diketahui melakukan enam kali penarikan tunai dengan nominal Rp10 juta per transaksi.

Saat diperiksa, ARP mengaku uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk berdonasi ke kotak amal masjid. "Ngakunya disumbangkan ke masjid, tapi ini masih kami dalami," kata Kapolsek.

Namun, motif lain juga terungkap. Pelaku mengaku kesal karena sering ditegur oleh mertuanya, sehingga nekat mencuri uang tersebut.

Atas perbuatannya, ARP dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Topik Menarik