Dua Anak di Bawah Umur Terlibat Kasus Narkoba, Polres Polman Tegas Berantas Peredaran Sabu
POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Polewali Mandar kembali menghadapi tantangan serius setelah Polres Polman mengamankan dua anak di bawah umur yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini dilakukan di Kecamatan Balanipa pada Jumat (17/01/25) dan menjadi sorotan publik, mengingat usia muda pelaku yang menjadi cerminan rentannya generasi masa depan terhadap ancaman barang haram tersebut.
Kasat Res Narkoba Polres Polman, AKP Agustinus Pigay, S.I.K., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memerangi peredaran narkoba di semua lini, khususnya di kalangan usia rentan.
"Kami tidak akan tinggal diam. Penanganan cepat dan tegas menjadi langkah kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, terutama yang menyasar anak-anak. Generasi muda harus dilindungi dari ancaman ini," tegas AKP Agustinus.
Saat ini, penyidik Polres Polman sedang mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua anak tersebut. Meski berhadapan dengan kasus hukum, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dengan melibatkan Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Kami memastikan anak-anak ini mendapat rehabilitasi yang layak sesuai undang-undang perlindungan anak. Pendekatan ini bertujuan memulihkan mereka agar tidak kembali terjerumus ke dunia narkoba di masa depan," jelasnya.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi dini tentang bahaya narkotika. Polres Polman mengimbau agar keluarga menjadi benteng pertama dalam menjaga anak-anak dari jerat narkoba.
"Komunikasi yang baik dalam keluarga adalah kunci utama. Kami meminta para orang tua lebih aktif memantau aktivitas anak-anaknya dan membangun lingkungan yang sehat bagi mereka," tambah Kasat Narkoba.
Polres Polman juga menggandeng tokoh agama, pendidik, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menciptakan Polewali Mandar yang bebas narkoba. Kolaborasi lintas elemen dinilai sangat penting guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
"Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Ini adalah tugas bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama demi masa depan generasi muda yang lebih baik," ujar AKP Agustinus.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika tidak mengenal batas usia atau status sosial. Gerakan masif dan berkesinambungan dinilai menjadi kunci untuk menjadikan Polewali Mandar sebagai zona aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Mari lindungi generasi muda kita. Bersama, kita perangi narkoba demi masa depan yang cerah dan bebas dari ancaman narkotika," tutup AKP Agustinus.
Artikel ini menjadi seruan bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, bebas dari ancaman narkotika.