Polisi Bekuk AS di Matakali, Tertangkap Bawa Sabu di Pinggir Jalan
POLRES POLMAN, iNewsPolaman.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Polewali Mandar berhasil membongkar kasus peredaran narkotika di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Jumat 3 januari 2025 dini hari.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (23) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Kamis, (9/1/25)
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Jalan Poros Matakali. Tindak lanjut atas informasi ini dilakukan dengan penyelidikan intensif oleh tim Satres Narkoba Polres Polman.
“Petugas kami berhasil mengamankan terduga pelaku AS yang saat itu sedang berdiri di pinggir jalan. Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan satu sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Polman, AKP Agustinus Pigay, Kamis (9/1/2025).
Barang bukti yang ditemukan langsung disita, dan AS digelandang ke Mapolres Polman untuk proses hukum lebih lanjut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan pelaku lainnya.
AKP Agustinus Pigay menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat terus aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkomitmen mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Polman dengan memperkuat koordinasi bersama instansi terkait. Dukungan masyarakat sangat penting dalam perang melawan narkoba,” tegasnya.
Operasi ini menjadi salah satu bukti nyata keseriusan Polres Polman dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Dengan penangkapan ini, diharapkan muncul efek jera bagi pelaku sekaligus mempertegas komitmen Polres Polman dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Masyarakat diimbau tetap waspada dan tidak segan melaporkan informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan peredaran narkoba ke pihak berwajib.
"Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian; ini adalah tugas bersama," tutup AKP Agustinus.