Keuangan Pemkab Polman Terpuruk: Gagal Bayar Mengancam, Refocusing Belanja Jadi Solusi
POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menghadapi krisis keuangan yang serius. Dalam dua tahun terakhir, kondisi keuangan daerah terus terpuruk, menyebabkan sejumlah kegiatan yang dianggarkan pada 2024 gagal terbayarkan dan harus menunggu penyelesaian pada 2025.
Beban utang yang belum terlunasi mencakup pembayaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), dana hibah untuk partai politik (Parpol), insentif honor rohaniawan, imam, perangkat masjid, hingga beberapa proyek yang melibatkan pihak rekanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Polewali Mandar, I Nengah Tri Sumadana, membenarkan masalah tersebut saat ditemua iNewsPolman.id.
“Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah melakukan identifikasi kondisi keuangan daerah. Seluruh kewajiban utang akan kami tinjau bersama inspektorat untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penanganan di APBD 2025,” ujarnya, Senin (6/1).
Laporan keuangan Pemkab Polman menunjukkan sejumlah target pendapatan tidak tercapai. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 74 persen dari target, sedangkan pendapatan lain-lain dari sumber sah daerah hanya mencapai 42 persen.
Meski transfer dana pusat ke daerah terserap hingga 97 persen, belanja daerah tetap melampaui ketersediaan dana di kas daerah.
“Permintaan pembayaran untuk belanja melebihi kemampuan kas daerah, sehingga terjadi gagal bayar,” ungkap I Nengah.
Ia juga menyoroti kurangnya disiplin dalam pengelolaan anggaran. “Ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai, misalnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang semestinya untuk SG malah digunakan untuk kebutuhan lain.”
Untuk mengatasi krisis ini, I Nengah mengusulkan langkah refocusing belanja. Kegiatan yang tidak relevan atau bisa ditunda harus dibatalkan agar utang tahun lalu menjadi prioritas utama.
“Pemda harus menyesuaikan belanja dengan kemampuan pendapatan, apalagi dengan beban utang yang harus diselesaikan,” tegasnya.
Ia juga meminta TAPD memperketat manajemen pengendalian internal, terutama dalam perencanaan anggaran. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta berkomitmen memastikan dana tersedia sebelum melaksanakan kegiatan.
“Setelah hasil review inspektorat dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) keluar, kita akan fokus menyelesaikan utang sebagai kewajiban Pemda,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah yang disiapkan, Pemkab Polman diharapkan mampu keluar dari krisis ini. Penataan ulang keuangan menjadi kunci untuk mengembalikan stabilitas fiskal daerah.
“Kami akan berusaha mengelola keuangan lebih baik di tahun 2025 dengan komitmen bersama dari semua pihak,” pungkas I Nengah.