Terkait Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Bakal Panggil Dua Anggota DPR RI
JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Anggota DPR RI, Maria Lestari bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap anggota DPR RI pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan Anggota DPR RI, Maria Lestari sebagai saksi dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU untuk tersangka Hasto Kristiyanto.
“Selain Maria (Lestari), tim penyidik juga akan memanggil anggota DPR RI periode 2019-2024, Arif Wibowo hari ini,” ujar dia melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2025).
Hanya saja, Tessa enggan merinci seperti pada materi apa yang akan digali dari keterangan keduanya nanti. Sebagai informasi, ini merupakan pemanggilan kedua Maria Lestari oleh KPK. Sejatinya ia dipanggil pada Kamis (16/1/2025) namun ia memilih mangkir.
Nama Maria Lestari sendiri pernah mencuat saat KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka.
“Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, Sdr HK menemui Sdr Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi 2 usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto.