KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harus Masiku, Kubu PDIP Sebut Begini
JAKARTA, iNewspalembang.id - Kasus Harus Masiku akhirnya menyeret tersangka baru, dan kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Menurut Juru Bicara KPK, Mahardhika Sugiarto, terkait kabar tersebut pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan,” ujar dia kepada awak media saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
Sama halnya dengan pihak PDIP, bahwa informasi terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada kasus Harun Masiku ini belum diterima mereka.
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim mengatakan, pihaknya belum menerima informasi pasti terkait penetapan Hasto sebagai tersangka oleh Lembaga Antirasuah.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak sekjen," tegas dia.