Garda Prabowo Sumsel Ingatkan Kantor ATR/BPN Kota Palembang Program PTSL Tepat Sasaran

Garda Prabowo Sumsel Ingatkan Kantor ATR/BPN Kota Palembang Program PTSL Tepat Sasaran

Terkini | palembang.inews.id | Senin, 16 Desember 2024 - 14:30
share

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Prabowo DKD Sumsel mengamati bagaimana implementasi pemerintah merealisasikan program PTSL di Kota Palembang yang harus dikawal sehingga tepat sasaran.

Program PTSL ini inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 Tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2018.

Hanya saja, program pro rakyat ini diduga disalahgunakan dan dimanfaatkan untuk meraup keuntungan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ya seperti dugaan adanya kasus korupsi PTSL tahun 2019 yang lagi bergilir di Kejari Palembang, dengan ditetapkannya dua orang Terdakwa,” ujar Feryandi, dari Garda Prabowo Sumsel mewakili Ketua Garda Sumsel, H Bana Dhuni S.H MBA, usai menggelar aksi damai di depan Kantor ATR/BPN Kota Palembang, Senin (16/12/2024).

Kemudian, kata dia, seperti yang terjadi di Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, terkait Program PTSL Tahun 2024 yang terindikasi ada dugaan korupsi, ketidak profesionalan pihak panitia dari BPN Kota Palembang dan Lurah Plaju Darat.

“Program ini dimulai pada Januari 2024 dan saat sosialisasi sertifikat telah dibagikan 3 bulan kemudian, artinya pada bulan Mei - Juni 2024, namun sampai bulan September hanya janji-janji saja,” kata dia.

Feryandi mengungkapkan, banyak berkas yang diserahkan masyarakat, tetapi masih dalam daftar K1, artinya belum memberikan berkas (bekas banyak hilang), bahkan sertifikat NIB (Nomor Induk Bidang) banyak sekali yang belum keluar dan panitia saling salah menyalahkan.

"Sementara, ada persil yang luas milik pengembang (perumahan) dalam waktu 2 bulan sudah keluar sertifikatnya. Anehnya tanpa melalui RT dalam pengisian sporadiknya. Ini diduga ada permainan ada uang besar didahulukan,” ungkap dia.

Dalam aksi tersebut, Garda Prabowo DKD Sumsel menyatakan sikap, dengan meminta Menteri ATR BPN RI untuk mengevaluasi kinerja ATR BPN Kota Palembang. Mendesak Kepala Kantor ATR BPN Kota Palembang bertanggung jawab dan menuntaskan permasalahan Program PTSL Tahun 2024 di Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang.

Soal kasus korupsi program PTSL Tahun 2019, pihaknya meminta Kejari Palembang menuntaskan perkara ini, dengan tangkap aktor intelektual yang menandatangani SHM PTSL sebanyak 147 Persil.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili, A. Ptnh, SH, MH, diwakili Kasi Perizinan/Penataan Posman Sitorus menuturkan, hal ini akan menjadi catatan mereka agar di PTSL Tahun anggaran 2025 kinerja mereka terhadap masyarakat terutama di Plaju Darat akan semakin baik.

"Intinya pelayanan Kantor ATR BPN Kota Palembang kedepan akan lebih baik lagi. Dengan adanya aksi dari teman Garda Prabowo hari ini, agar pelayanan kedepan semakin baik lagi demi masyarakat Plaju Darat khususnya Kota Palembang,” tandas dia.

Topik Menarik