Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!

Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!

Otomotif | sindonews | Jum'at, 7 Maret 2025 - 08:00
share

Di era digital seperti sekarang, cek keaslian STNK dan BPKB tidak perlu lagi dilakukan dengan cara konvensional. Anda bisa memverifikasi dokumen kendaraan secara online untuk memastikan bahwa kendaraan yang Anda beli atau miliki memang sah dan terdaftar secara resmi di kepolisian.

Bayangkan jika Anda membeli mobil bekas dengan harga menggiurkan, tetapi ternyata STNK atau BPKB-nya palsu! Jangan sampai tertipu!

Mengapa Harus Mengecek Keaslian STNK dan BPKB?

Tidak sedikit kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang beredar. Jika tidak teliti, Anda bisa saja membeli kendaraan dengan dokumen palsu, yang nantinya dapat menimbulkan masalah hukum dan bahkan kehilangan kendaraan yang sudah dibeli.

Beberapa alasan utama mengapa pengecekan keaslian STNK dan BPKB sangat penting:- Menghindari kendaraan bodong yang tidak terdaftar secara resmi.- Mencegah kasus penipuan dalam transaksi jual beli kendaraan.- Memastikan status pajak kendaraan apakah sudah dibayar atau belum.- Menjaga keamanan hukum, terutama saat membeli kendaraan bekas.

Cara Cek Keaslian STNK Secara Online

Pengecekan STNK kini bisa dilakukan dengan mudah melalui e-Samsat atau aplikasi resmi dari kepolisian daerah. Berikut beberapa cara yang bisa Anda gunakan:

1. Melalui Website e-Samsat

Setiap daerah memiliki layanan e-Samsat masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:Kunjungi situs e-Samsat sesuai wilayah Anda, misalnya:DKI Jakarta: samsat-pkb.jakarta.go.id/Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkbJawa Timur: esamsat.jatimprov.go.id/

Masukkan nomor polisi (Nopol) kendaraan Anda.

Masukkan NIK pemilik kendaraan (jika diminta).

Klik Cari/Submit dan informasi kendaraan Anda akan muncul.

Informasi yang dapat diperoleh:- Nama pemilik kendaraan- Nomor rangka & nomor mesin- Masa berlaku pajak- Jumlah pajak yang harus dibayar

2. Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Aplikasi SIGNAL adalah layanan resmi dari Korlantas Polri yang bisa digunakan untuk cek STNK.

Langkah-langkah:

Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.

Buat akun dengan memasukkan data pribadi.

Pilih menu Cek Data Kendaraan.

Masukkan nomor polisi kendaraan.

Informasi kendaraan Anda akan muncul di layar.

Cara Cek Keaslian BPKB Secara Online

BPKB adalah bukti kepemilikan kendaraan yang sangat penting. Berikut cara mengecek keasliannya secara online:

1. Melalui Situs Resmi Korlantas Polri

Kunjungi situs resmi Korlantas Polri: https://korlantas.polri.go.id/

Masukkan nomor BPKB dan nomor rangka kendaraan.

Klik Cek Data.

Informasi kendaraan Anda akan muncul jika BPKB tersebut terdaftar secara resmi.

2. Melalui Cek Fisik di Kantor Samsat

Jika Anda ingin memastikan keaslian BPKB secara langsung, Anda bisa mendatangi kantor Samsat terdekat untuk melakukan cek fisik kendaraan dan verifikasi BPKB.

Dokumen yang perlu disiapkan:- BPKB asli- KTP pemilik kendaraan- STNK kendaraan

Ciri-Ciri BPKB Asli dan Palsu

Jika Anda ingin mengecek keaslian BPKB secara manual, berikut beberapa ciri-ciri BPKB asli yang bisa Anda perhatikan:

- Hologram Polri pada halaman pertama tampak lebih terang dan tidak mudah luntur.- Nomor seri di halaman pertama tercetak dengan tinta khusus yang sulit dipalsukan.- Halaman isi BPKB asli lebih kasar, sedangkan BPKB palsu cenderung licin dan mengkilap.- Nomor rangka dan nomor mesin kendaraan harus sama dengan yang tertera di STNK.

Dengan adanya layanan cek STNK dan BPKB online, kini Anda bisa lebih mudah memastikan keaslian dokumen kendaraan tanpa perlu khawatir tertipu. Pastikan untuk selalu menggunakan situs resmi pemerintah atau aplikasi terpercaya agar informasi yang diperoleh validdanakurat.