Hyundai Tetap Fokus Kembangkan Kendaraan Listrik Meski Mobil Hybrid Dapat Insentif

Hyundai Tetap Fokus Kembangkan Kendaraan Listrik Meski Mobil Hybrid Dapat Insentif

Otomotif | serpong.inews.id | Kamis, 19 Desember 2024 - 05:10
share

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menyatakan bahwa perusahaan menghormati keputusan pemerintah. Perusahaan asal Korea Selatan ini akan tetap fokus pada pengembangan mobil listrik ramah lingkungan, khususnya battery electric vehicle (BEV).

Demikian tanggapan HMID atas pemberian insentif mobil hybrid berupa Pajak Penjualan Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPNBM DTP) sebesar 3 persen pada tahun 2025.

Hyundai akan terus berkomitmen untuk menghadirkan mobil listrik ramah lingkungan, terutama yang berbasis baterai.

Tetap Prioritas Utama

"Kendaraan listrik tetap menjadi prioritas utama kami sesuai dengan investasi di seluruh ekosistem mobil listrik yang dilakukan Hyundai di Indonesia," kata Chief Operating Officer PT HMID, Fransiscus Soerjopranoto, melalui pesan singkat saat dikonfirmasi oleh iNews.id pada Senin (16/12/2024).

Frans berharap pemerintah akan terus mendukung langkah perusahaan yang telah berinvestasi dalam pembangunan pabrik dan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Sebagai salah satu pemain otomotif di Indonesia, Hyundai terus berupaya untuk berkembang melalui investasi. "Harapan kami adalah pemerintah mendukung usaha dan investasi yang kami lakukan," tambahnya.

Saat ini, Hyundai memiliki dua model mobil hybrid, yaitu Santa Fe Hybrid dan Tucson Hybrid. Kedua model ini melengkapi jajaran kendaraan elektrifikasi yang telah diluncurkan di Indonesia, termasuk Ioniq 5, Ioniq 6, dan Kona.

 

Pengumuman mengenai insentif untuk mobil hybrid disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers terkait Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kemenko Perekonomian pada Senin (16/12/2024).

"Terkait dengan update terbaru, untuk kendaraan hybrid, pemerintah memberikan diskon PPNBM DTP sebesar 3 persen," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga melanjutkan stimulus untuk konsumen mobil listrik, berupa PPN DTP sebesar 10 persen, PPnBM DTP sebesar 15 persen untuk mobil rakitan lokal, dan PPnBM DTP sebesar 15 persen dengan tambahan bea masuk nol persen untuk mobil listrik impor utuh.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa para produsen mobil hybrid dapat mulai menikmati stimulus ini mulai awal tahun depan. Namun, sebelum itu, pabrikan harus melaporkan produknya kepada pemerintah.

"Saya meminta agar para produsen mobil hybrid di Indonesia segera mendaftarkan merek mereka kepada kami, agar pada 1 Januari tahun depan sudah dapat menikmati insentif yang telah disiapkan oleh pemerintah," jelas Menperin. (*)

Topik Menarik