Populasi Mobil Barang Capai 6,1 Juta Unit, Pengawasan Truk ODOL Perlu Diperketat
Peningkatan jumlah mobil barang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Tapi, ini juga membuat beban jalan semakin bertambah karena kendaraan dengan muatan besar semakin sering melintas.
Berdasarkan data yang dirilis Korlantas Polri, jumlah mobil barang atau kendaraan niaga di Indonesia sampai dengan, Selasa (12/11/2024), mencapai 6.197.110 unit. Angka tersebut mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 5,9 juta unit.
Jumlah kendaraan niaga yang berjumlah lebih dari 6,1 juta unit, didapatkan dari delapan pulau di Indonesia, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku, dan Maluku Utara.
Dari data tersebut, terlihat Pulau Jawa masih mendominasi peredaran mobil barang sebesar 3.046.428 unit. Disusul Pulau Sumatera dengan peredaran mobil barang sebesar 1.609.698 unit.
Melalui data tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno mengatakan pertumbuhan tersebut bagus untuk perekonomian negara. Tapi, dia meminta kepada pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan.
"Kalau jumlahnya bertambah bagus, berarti kebutuhan angkutan barang semakin tinggi. Tapi pengawasan juga diperketat, karena terjadinya pelanggaran ODOL bisa meningkat," kata Djoko saat dihubungi SINDONews.
Seperti diketahui, truk kelebihan muatan atau ODOL (Over Dimension Over Load) kerap menjadi penyebab jalan rusak. Bahkan, tak jarang jadi penyebab kecelakaan karena berjalan cukup lambat akibat kelebihan muatan.
"Kalau penertiban truk ODOL balik lagi ke pemerintah maunya seperti apa? Saya pernah mengatakan kalau presiden sudah harus turun tangan dalam menangani pelanggaran ini. Kasus truk ODOL ini kan juga bisa jadi kendaraan politis," ujar Djoko.
Pria yang juga pelaku Akademisi Prodi T Sipil Unika Soegijapranata itu menegaskan truk yang membawa hasil tambang juga perlu ditertibkan. Menurutnya, fasilitas jalan yang rusak diakibatkan aktivitasmereka.