Tarif Pengisian Kendaraan Listrik di SPKLU, Paling Mahal Rp57 Ribu

Tarif Pengisian Kendaraan Listrik di SPKLU, Paling Mahal Rp57 Ribu

Otomotif | BuddyKu | Jum'at, 28 Juli 2023 - 19:29
share

JAKARTA, celebrities.id Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan biaya pengecasan di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Regulasi ini mengatur mengenai seberapa besar tarif yang ditetapkan untuk pengisian daya cepat.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.

Di dalamnya dijelaskan mengenai sebesarapa besar tarif tertinggi untuk pengisian mobil listrik di SPKLU dengan sistem fast charging. Sesuai dengan Kepmen ESDM tersebut, biaya layanan untuk pengisian cepat kendaraan listrik di SPKLU sebagai berikut:

- Stasiun pengisian kendaraan listrik umum yang menggunakan teknologi pengisian cepat (fast charging) paling banyak Rp25 ribu

- Stasiun pengisian kendaraan listrik umum yang menggunakan teknologi pengisian sangat cepat (ultrafast charging) paling banyak Rp57 ribu.

Namun, biaya yang ditetapkan belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). Sedangkan untuk biaya PPN, akan dikenaka kepada pemilik kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk setiap satu kali pengisian daya.

Biaya layanan pengisian daya cepat kendaraan listrik ini juga akan dievaluasi setiap dua tahun sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.Itu berarti, apabila ada kebijakan baru maka harganya bisa lebih murah atau lebih mahal.

Keputusan Menteri ESDM itu ditandatangani oleh Arifin Tasrif dan mulai berlaku pada 17 Juli 2023. Itu berarti, setiap penyedia SPKLU dengan sistem pengisian daya cepat kini memiliki biaya layanan yang seragam.

Sementara itu, pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, juga ditetapkan jenis teknologi pengisian baterai.

Dalam regulasi tersebut, terdapat 4 jenis teknologi sistem pengisian ulang pada SPKLU, yaitu pengisian lambat (slow charging), pengisian menengah (medium charging), pengisian cepat (fast charging), dan teknologi pengisian sangat cepat (ultrafast charging).

Sekadar informasi, untuk pengisian daya cepat memiliki keluaran daya lebih dari 20 kilowatt. Bahkan, saat ini ada yang mengeluarkan hingga 200 kilowatt yang dapat mengisi baterai mobil listrik hanya dalam hitungan menit.